Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 29 Juni 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Pengumuman Pembukaan Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Rakyat Tahun 2026
*Kemensos RI membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru untuk bergabung sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026. Tersedia 3.053 formasi untuk berbagai bidang studi yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
⚠️ Seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA"
Unggahan disertai link daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya".
Dalam artikel ini dijelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Guru Sekolah Rakyat 2026. Ada 3.053 formasi yang dibutuhkan.
Pendaftaran seleksi ini dibuka pada 8 - 14 Juni 2026.
Kemensos menyampaikan, terlebih dahulu membuat akun sscasn di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar melakukan pendaftaran setelah login menggunakan akun sscasn masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya melengkapi pengisian data-data pendaftaran dan memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 tidak benar dan merupakan hoaks.
Rujukan
Publish date : 2026-07-30

