Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Bahlil Bakal Sita Televisi Milik Penunggak Pajak
    Fabricated Content

    [SALAH] Bahlil Bakal Sita Televisi Milik Penunggak Pajak

    Jane DoePublish date2026-07-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun TikTok “dewanaga_15” pada Selasa (21/7/2026) yang menampilkan klaim Bahlil akan sita televisi yang tidak bayar pajak. Berikut narasi lengkapnya:

    MENTERI ESDM BAHLIL AKAN MEMATOK PAJAK BAGI MASYARAKAT YG PUNYA TV JIKA TIDAK MAU MEMBAYAR PAJAK MAKA TV AKAN KAMI SITA DAN MENJADI MILIK NEGARA

    Hingga Rabu (29/7/2026) unggahan tersebut telah mendapat 13 tanda suka, menuai 5 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 11 kali oleh pengguna TikTok lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "Bahlil bakal sita televisi milik penunggak pajak" ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah pada artikel periksa fakta liputan6.com berjudul "Cek Fakta: Hoaks Bahlil akan Sita Televisi yang Tidak Bayar Pajak".

    Dalam artikel tersebut Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), Dwi Anggia menyebut klaim tersebut tidak benar.

    "Tidak ada pernyataan Menteri ESDM terkait pajak baik itu televisi maupun HP. Semua postingan tersebut hoaks," ujar Anggia saat dihubungi Kamis (23/7/2026).

    "Kami juga perlu sampaikan bahwa terkait pajak eletronik ini bukan ranah Kementerian ESDM," ujarnya menambahkan.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi sebelum menyebarkannya.

    "Ketika menyebarkan berita bohong dan hoaks, bisa berpotensi melanggar hukum dan sudah barang tentu penyebar berita bohong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ucapnya.

    Hoaks serupa yang mencatut nama Bahlil sebelumnya pernah dibahas juga pada artikel turnbackhoax.id berjudul "[SALAH] Bahlil: Pemilik TV Harus Bayar Pajak Mulai 2027" yang tayang Selasa (21/7/2026).

    KESIMPULAN

    Faktanya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menegaskan klaim tersebut tidak benar. Jadi, unggahan berisi klaim “Bahlil bakal sita televisi milik penunggak pajak” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/8253576/cek-fakta-hoaks-bahlil-akan-sita-televisi-yang-tidak-bayar-pajak

    https://turnbackhoax.id/articles/35745-salah-bahlil-pemilik-tv-harus-bayar-pajak-mulai-2027

    https://www.tiktok.com/@dewanaga_15/photo/7664211305389149461?is_from_webapp=1&web_id=7600962853213963794

    https://archive.ph/Go1VU

    Publish date : 2026-07-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.