Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Menko Pangan Zulhas Larang Toko Kelontong Berdiri dengan Radius 2 KM dari Kopdes
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Menko Pangan Zulhas Larang Toko Kelontong Berdiri dengan Radius 2 KM dari Kopdes

    Jane DoePublish date2026-07-27
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melarang adanya toko kelontong dan kios dengan radius 2 KM dari Kopdes. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Juli 2027.
    Dalam postingannya terdapat foto Zulhaz dengan narasi:
    "Radius 2 KM dari KOPDES dilarang dirikan kios dan toko kelontong, jika sudah ada harus pindah atau didenda, tegasnya!!"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Nah loh ,,!!! Rakyat lagi yg jadi korban ..!!!
    Pemerintah tidak memiliki kemampuan manajemen bisnis, rakyat justru jadi ancaman bagi proyeknya....
    Terus apa yg hrs rakyat harapkan dengan pemerintah hari ini. ????
    Gmn mau bersaing dgn negara luar, jika kemampuan pengelola negeri ini bermental Tempe kaya gini ,,!!!"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melarang adanya toko kelontong dan kios dengan radius 2 KM dari Kopdes?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan informasi valid terkait pernyataan Zulhas seperti dalam postingan.
    Zulhas sempat membuat pernyataan terkait Kopdes namun tidak terkait pelarangan pembukaan toko dengan jarak 2 KM dari Kopdes.
    Dalam artikel Liputan6.com berjudul "Zulhas: Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket" yang tayang 15 Juli 2026, Zulhas menegaskan Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bansos dan barang subsidi.
    Selain itu dalam artikel Antaranews.com berjudul "Zulhas Harap Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih Rampung Pekan Ini" yang tayang 23 Juli 2026.
    Penelusuran dilanjutkan dan menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah akun Instagram @kemenkopangan.ri pada 23 Juni 2026.
    Foto itu diambil saat Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, didampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Sesmenko Pangan), serta jajaran kedeputian menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI untuk membahas dukungan kebijakan dan penganggaran bagi program-program prioritas nasional.
    Di sisi lain, Menteri Desa Yandri Susanto juga pernah mengatakan kehadiran Kopdes tidak akan mengganggu warung kecil dan warung kelontong di sekitarnya.
    "Insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada desa, nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat," kata Yandri.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN


    Postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melarang adanya toko kelontong dan kios dengan radius 2 KM dari Kopdes adalah tidak benar.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DZ6HB2BAegH/?img_index=3

    https://www.liputan6.com/news/read/8246915/zulhas-koperasi-desa-merah-putih-bukan-supermarket

    https://www.antaranews.com/berita/5662903/zulhas-harap-perpres-tata-kelola-kopdes-merah-putih-rampung-pekan-ini

    https://gorontalo.antaranews.com/berita/414723/mendes-sebut-kopdes-melengkapi-kebutuhan-unit-usaha-bumdes

    Publish date : 2026-07-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.