Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran PKH Khusus Balita
    Fabricated Content

    [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran PKH Khusus Balita

    Jane DoePublish date2026-07-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar tautan [arsip] dari akun Facebook “Bidan Sri Ariyanti S.Keb” pada Kamis (23/7/2026) berisi tautan pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) khusus untuk balita sebesar Rp750.000. Unggahan disertai narasi:

    “ALHAMDULILLAH ADA BANTUAN UNTUK BALITA 

    Bagi KPM yang sudah menerima bantuan Balita, jangan lupa rutin membawa anak ke Posyandu sebagai bagian dari kewajiban penerima. 

    Bagi keluarga yang memiliki Bayi tetapi belum menerima bantuan.

    Segera daftar nama orang tua balita terlebih dahulu: 

    https://w2.daftarkan-segera2026[dot]online/”

    Hingga Senin (27/7/2026), unggahan telah mendapatkan 20 tanda suka.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang dibagikan dalam unggahan akun Facebook “Bidan Sri Ariyanti S.Keb”. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id). Sebaliknya, pengguna diarahkan ke laman yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram aktif.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) melalui laman resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id) dan laman Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id). Sepanjang penelusuran tidak ditemukan informasi resmi mengenai bantuan PKH khusus balita. 

    Sebagai informasi, PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi pemerintah.

    KESIMPULAN

    Faktanya, tidak ditemukan pengumuman resmi mengenai pendaftaran PKH khusus balita. Jadi, unggahan berisi klaim “tautan pendaftaran PKH khusus balita” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    http://kemensos.go.id

    http://cekbansos.kemensos.go.id

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02SArRH7i7wvhQq6HRCXr54szUxhdz8RFaHiphUEWgH2DBZr3Cyaj4X6BmKKhbW8RJl&id=61592079938130

    https://archive.ph/hrIbb

    Publish date : 2026-07-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.