Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Uang dan Emas yang Disita Terbukti Palsu, Febrie Adriansyah Bebas Hukuman
    Fabricated Content

    [SALAH] Uang dan Emas yang Disita Terbukti Palsu, Febrie Adriansyah Bebas Hukuman

    Jane DoePublish date2026-07-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Abdul Rohman” pada Jumat (17/7/2026) membagikan foto [arsip] yang menampilkan klaim emas milik mantan Jaksa Agung Febrie Adriansyah adalah palsu. Berikut narasi lengkapnya:

    “Febri Bebas Hukuman Karena Emas & Uang Yang Disita Polisi Palsu. Tok..tok…Perkara Selesai

    Polisi akan Cek Keaslian Emas Milik Mantan Jaksa Agung Febrie Adriansyah, Total Emasnya 74 Kg. Sekelas Pejabat Simpan Emas Palsu?”

    Unggahan disertai takarir:

    “Perkara selesai,,,,pejabat simpan EMAS dan UANG PALSU“

    Per Senin (27/7/2026) konten tersebut telah mendapat 37 tanda suka, menuai 110 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “uang dan emas Febrie Adriansyah terbukti palsu” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke berita detik.com “Kadar Emas di Kasus Febrie Adriansyah Nyaris Murni”, tayang Sabtu (18/7/2026). Berita ini melaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa 74 kilogram emas barang sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Setelah dicek, 74 keping emas batangan itu nyaris murni dengan kadar 23 karat.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Febrie Adriansyah bebas hukuman” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke berita antaranews.com “Dirjen Imigrasi: Pencekalan Febrie Adriansyah masih berlaku”, tayang Selasa (21/7/2026). Berita ini melaporkan bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi mengatakan status pencekalan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah masih berlaku selama 20 hari sejak ditertibkan, meski saat ini penyidikan perkaranya telah beralih ke Kejaksaan Agung.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “uang dan emas yang disita polisi terbukti palsu, Febrie Adriansyah bebas hukuman”.

    KESIMPULAN

    Faktanya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Selain itu, emas 74 kilogram yang disita faktanya nyaris murni dengan kadar 23 karat. Jadi, unggahan foto berisi klaim “uang dan emas yang disita polisi terbukti palsu, Febrie Adriansyah bebas hukuman” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-8579132/kadar-emas-di-kasus-febrie-adriansyah-nyaris-murni

    https://sulteng.antaranews.com/berita/387787/dirjen-imigrasi-pencekalan-febrie-adriansyah-masih-berlaku

    https://web.facebook.com/61577635971446/posts/122186600690921199

    https://ibb.co.com/1YGmJjp5

    Publish date : 2026-07-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.