Berita
Akun Facebook “Abdul Rohman” pada Jumat (17/7/2026) membagikan foto [arsip] yang menampilkan klaim emas milik mantan Jaksa Agung Febrie Adriansyah adalah palsu. Berikut narasi lengkapnya:
“Febri Bebas Hukuman Karena Emas & Uang Yang Disita Polisi Palsu. Tok..tok…Perkara Selesai
Polisi akan Cek Keaslian Emas Milik Mantan Jaksa Agung Febrie Adriansyah, Total Emasnya 74 Kg. Sekelas Pejabat Simpan Emas Palsu?”
Unggahan disertai takarir:
“Perkara selesai,,,,pejabat simpan EMAS dan UANG PALSU“
Per Senin (27/7/2026) konten tersebut telah mendapat 37 tanda suka, menuai 110 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
HASIL CEK FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “uang dan emas Febrie Adriansyah terbukti palsu” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke berita detik.com “Kadar Emas di Kasus Febrie Adriansyah Nyaris Murni”, tayang Sabtu (18/7/2026). Berita ini melaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa 74 kilogram emas barang sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Setelah dicek, 74 keping emas batangan itu nyaris murni dengan kadar 23 karat.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Febrie Adriansyah bebas hukuman” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke berita antaranews.com “Dirjen Imigrasi: Pencekalan Febrie Adriansyah masih berlaku”, tayang Selasa (21/7/2026). Berita ini melaporkan bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi mengatakan status pencekalan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah masih berlaku selama 20 hari sejak ditertibkan, meski saat ini penyidikan perkaranya telah beralih ke Kejaksaan Agung.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “uang dan emas yang disita polisi terbukti palsu, Febrie Adriansyah bebas hukuman”.
KESIMPULAN
Rujukan
https://news.detik.com/berita/d-8579132/kadar-emas-di-kasus-febrie-adriansyah-nyaris-murni
https://web.facebook.com/61577635971446/posts/122186600690921199
Publish date : 2026-07-27

