Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! SPBU dibakar massa karena aturan pajak mati tidak boleh isi bensin pada 2026
    CekFakta

    Hoaks! SPBU dibakar massa karena aturan pajak mati tidak boleh isi bensin pada 2026

    Jane DoePublish date2026-07-23
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook yang diunggah 6 Juli 2026 menampilkan gambar sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang dilalap api.

    Unggahan tersebut mengklaim bahwa SPBU dibakar oleh massa karena kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang melarang kendaraan dengan pajak mati mengisi bahan bakar.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “POM DI B AKAR MASA KARENA MERASA JENGKEL DENGAN PERATURAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH MOTOR MATI PAJAK GABOLEH ISI BENSIN”

    Namun, benarkah SPBU tersebut dibakar massa karena aturan kendaraan mati pajak tidak boleh mengisi BBM?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    ANTARA menemukan gambar yang sama dalam video Tribunnews berjudul “Penyebab Kebakaran SPBU Oyon Kota Subulussalam Diduga Akibat Korsleting pada Mobil yang Sedang Mengisi Bahan Bakar...”.

    Video tersebut menjelaskan bahwa peristiwa itu merupakan kebakaran yang terjadi di SPBU Oyon (SPBU 14.237.452), Kota Subulussalam, Aceh, pada 10 Oktober 2024.

    Menurut keterangan Kapolres Subulussalam saat itu, kebakaran bermula saat sebuah mobil pikap Suzuki Carry sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

    Api diduga muncul dari bagian depan kendaraan tersebut. Karena api terus membesar, kobaran kemudian menyambar salah satu dispenser BBM. Kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan water cannon Brimob tiba di lokasi.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Peristiwa tersebut menghanguskan empat mesin pompa BBM dan satu unit mobil pikap. Tidak ada keterangan dari kepolisian maupun pihak berwenang yang menyebutkan bahwa kebakaran terjadi akibat aksi pembakaran oleh massa atau dipicu oleh kebijakan mengenai kendaraan yang pajaknya telah habis masa berlaku.

    Dengan demikian, klaim bahwa SPBU dibakar massa karena kebijakan kendaraan mati pajak tidak boleh mengisi BBM adalah hoaks. Gambar yang beredar merupakan dokumentasi kebakaran SPBU Oyon di Kota Subulussalam, Aceh, pada Oktober 2024.

    Klaim: SPBU dibakar massa karena aturan pajak mati tidak boleh isi bensin pada 2026

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/Arpashtukangngopie/posts/pfbid02wU3prYWjjaj4vFgeezoecvRVUfFjT5GC3r2AKkmEb7V3mUYJuKhpsrzFMxyofCXKl

    https://www.youtube.com/watch?v=Sq4iN5okvvE

    Publish date : 2026-07-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.