Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Kemenhub Bakal Pungut Pajak Pejalan Kaki
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Kemenhub Bakal Pungut Pajak Pejalan Kaki

    Jane DoePublish date2026-07-21
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wacanakan pajak bagi pejalan kaki. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 Juli 2026.
    Dalam unggahannya terdapat foto seseorang dengan seragam Kemenhub dengan narasi:
    "Pajak pejalan kaki Dipungut, Kemenhub Buka wacana pejalan kaki bayar pajak"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "kemarin habis sepeda kena pajak
    sekarang pejalan kaki kena pajak
    apakah kita jalan nya harus ngambang kaya kuntilanak tidak menginjak tanah biar gak kena pajak bagaimana ini menurut kalian"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wacanakan pajak bagi pejalan kaki?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan infomasi valid terkait wacana penarikan pajak pejalan kaki dari Kemenhub.
    Dalam website resminya tugas Kemenhub adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sementara urusan perpajakan diatur oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.
    Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah oleh situs berita Wartakota.tribunnews.com pada 25 Maret 2021 dalam artikel berjudul "Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Menunggu Arahan dari Presiden Jokowi"
    Foto tersebut merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub saat itu Budi Setiyadi. Isi artikel sendiri membahas terkait pelaksanaan mudik tahun 2021.
    Artikel sama sekali tidak membahas rencana penarikan pajak bagi pejalan kaki oleh Kemenhub.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN


    Postingan yang mengklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wacanakan pajak bagi pejalan kaki adalah hoaks.

    Rujukan

    https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/25/mudik-lebaran-2021-kemenhub-menunggu-arahan-dari-presiden-jokowi

    https://www.kemenkeu.go.id/profile/tugas-dan-fungsi

    https://kemenhub.go.id/post/read/tugas-fungsi

    Publish date : 2026-07-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.