Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Beli Pertalite Harus Tunjukkan STNK, Telat Pajak Bakal Ditolak
    Fabricated Content

    [SALAH] Beli Pertalite Harus Tunjukkan STNK, Telat Pajak Bakal Ditolak

    Jane DoePublish date2026-07-20
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Wanda M A” pada Rabu (21/6/2026) mengunggah gambar [arsip] yang menampilkan klaim jika mengisi BBM subsidi harus tunjukkan STNK. Unggahan disertai narasi:

    “Mau isi BBM subsidi sekarang harus tunjukkan STNK asli? Bagaimana pendapat Anda, Setuju atau Tidak? 

    ​Ternyata, salah satu tujuan utama dari aturan/pengecekan STNK asli di beberapa SPBU ini adalah untuk menghindari para pengecor BBM nakal yang sering memalsukan pelat nomor atau menyalahgunakan QR Code! 

    ​Bagikan opini Anda di kolom komentar! 

    ​#BBMSubsidi #Pertalite #Biosolar #InfoSPBU #Pertamina”

    Per Senin (20/7/2026) unggahan tersebut sudah disukai 10 kali dan menuai 17 kali komentar.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “beli Pertalite harus tunjukkan STNK, telat pajak bakal ditolak” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dan berita, antara lain:

    • Artikel kompas.com “[Hoaks] Beli Pertalite Harus Tunjukkan SNTK, Telat Pajak Bakal Ditolak”, yang tayang pada Jumat (26/6/2026). Artikel ini menyebut bahwa Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatubun mengatakan, narasi yang mengklaim bahwa pembelian Pertalite di SPBU harus menunjukkan STNK adalah tidak benar atau hoaks.

    • Artikel detik.com “Isi Pertalite-Solar Wajib Tunjukkan STNK? Begini Penjelasan Pertamina” yang tayang pada Jumat (26/6/2026). Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa sejatinya untuk pembelian Pertalite dan Biosolar hanya perlu menunjukkan QR Code yang didapat setelah pendaftaran. Kendati demikian, dia tak menampik bahwa ada SPBU yang memang meminta pemilik kendaraan untuk menunjukkan STNK.

    Robert menambahkan, kewajiban menunjukkan STNK tidak berlaku di semua SPBU. Biasanya hanya diberlakukan di SPBU yang sebelumnya pernah terkoreksi karena ada masalah penyaluran.

    KESIMPULAN

    Faktanya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatubun mengatakan, narasi yang mengklaim bahwa pembelian Pertalite di SPBU harus menunjukkan STNK adalah tidak benar. Jadi, unggahan berisi narasi “Beli Pertalite Harus Tunjukkan STNK, Telat Pajak Bakal Ditolak” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/26/100100182/hoaks-beli-pertalite-harus-tunjukkan-sntk-telat-pajak-akan-ditolak?page=all

    https://oto.detik.com/berita/d-8131901/isi-pertalite-solar-wajib-tunjukkan-stnk-begini-penjelasan-pertamina

    https://web.facebook.com/share/p/1E2zc33nMP/

    https://archive.ph/my1y9

    Publish date : 2026-07-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.