Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM Rp 5 Juta
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM Rp 5 Juta

    Jane DoePublish date2026-07-19
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) sebesar Rp 5 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 12 Juli 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "KEMENTERIAN UMKM KEMENKOPUKM
    BANTUAN BLT UMKM
    UNTUK SEMUA PELAKU UMKM
    USAHA MITKRO, KECIL, DAN MENENGAH
    Kabar gembira untuk para UMKM, Tahun ini telah diluncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegiat UMKM.
    BANTUAN SEBESAR Rp. 5.000.000
    DAFTAR SEKARANG"
    Unggahan menyertakan caption sebagai berikut:
    "Bantuan BLT
    Klik' link DAFTAR https://bantuan5.addres.cfd/go/"
    Unggahan disertai link daftar. Saat diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon.
    Lalu benarkah klaim tautan pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta. Penelusuran mengarah pada unggahan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resmi yakni @kementerianumkm.
    Dalam unggahannya, Kementerian UMKM menyatakan, informasi berisi konten terkait BLT UMKM, bantuan Rp 5 juta untuk semua pelaku UMKM yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
    "Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM yang dikutip pada 19 Juli 2026.
    Kementerian UMKM tegas menyatakan, tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
    Kementerian UMKM menyampaikan saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan pelaku yakni meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmi. Selain itu, menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
    "Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian tulis Kementerian UMKM.
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta yang beredar di Facebook, tidak benar.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DFbzn4Fv-Z1/?igsh=MWF4bmd5bjR4Znhvaw%3D%3D

    Publish date : 2026-07-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.