Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[PENIPUAN] Pendaftaran Pinjaman Koperasi Merah Putih
    Impostor Content

    [PENIPUAN] Pendaftaran Pinjaman Koperasi Merah Putih

    Jane DoePublish date2026-07-13
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun TikTok “kpsmerahputih_” pada Kamis (11/5/2026) mengunggah foto [arsip], isinya berupa penuturan narasi sebagai berikut:

    “Bagi yang belum mendapatkan bantuan dana hibah ini, bisa langsung klik semua tombol yang ada di samping.”

    Pengunggah menuliskan takarir:

    “PINJAMAN KOPERASI MERAH PUTIH🇮🇩

    Angsuran mulai dari:

    -10 juta cicilan 100ribu

    -20 juta cicilan 200ribu

    -30juta cicilan 300ribu

    -40juta cicilan 400ribu

    -50juta cicilan 500ribu”

    Pada akun TikTok tersebut, juga tercantum nomor:

    “CHAT WA 0831-8494-8155”

    Hingga Senin (13/7/2026), unggahan tersebut telah disukai 16.500-an akun, menuai 4.050-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 3.100 kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “pinjaman koperasi merah putih 10 juta cicilan 100 ribu” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada media kredibel dan laporan resmi yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “tata cara peminjaman dana koperasi merah putih” ke mesin pencari Google. Penelusuran mengarah ke pemberitaan IDN Times “Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih dan Syaratnya” yang tayang Juni 2026.

    Berdasarkan pemberitaan tersebut diketahui bahwa masyarakat bisa mengajukan pinjaman ke Koperasi Merah Putih bila dirinya merupakan anggota aktif yang memiliki simpanan pokok. Pengajuan pinjaman hanya bisa dilakukan melalui koperasi tempat individu menjadi anggota, bukan lewat platform lain.

    KESIMPULAN

    Faktanya, pengajuan pinjaman hanya bisa dilakukan melalui koperasi tempat individu menjadi anggota (bukan lewat platform lain). Jadi, akun TikTok berisi unggahan dengan klaim “pendaftaran pinjaman Koperasi Merah Putih” yang mengarah ke kanal tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    https://www.idntimes.com/business/economy/cara-pinjam-uang-di-koperasi-merah-putih-dan-syaratnya-q9t03-00-pn1rg-snyq42

    https://vt.tiktok.com/ZSCxt2uqq/

    https://archive.ph/VfKLw

    Publish date : 2026-07-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.