Berita
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan foto yang mengklaim penyerahan bantuan dana Kemenkeu Rp 50 juta per keluarga dari sitaan korupsi sebesar Rp 13 triliun. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Juli 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Menkeu Purbaya dan Jaksa Agung ST Burhanuddin membawa papan bertuliskan Rp 13.255.244.538.149 di hadapan Presiden Prabowo.
Unggahan tersebut disertai narasi:
"(Penyaluran bantuan sita'an dana korupsi 13 Triliun pejabat negara)* kementerian keuangan indonesia atau kemenku memberikan bantuan dana untuk masyarakat indonesia yang benar-benar membutuhkan. Segera daftarkan diri anda sekarang juga supaya anda bisa menerima bantuan (50jta per KK)"
Lalu benarkah postingan foto yang mengklaim penyerahan bantuan dana Kemenkeu Rp 50 juta per keluarga dari sitaan korupsi sebesar Rp 13 triliun?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah laman Setneg.go.id pada 20 Oktober 2025 dengan judul "Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan"
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa itu merupakan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo maupun pejabat lainnya agar masyarakat mendaftar agar mendapat bantuan dana dari penyitaan tersebut.
Di sisi lain di dalam postingan terdapat ajakan untuk mendaftar agar mendapatkan bantuan dana Rp 50 juta. Namun setelah diperiksa tautan mengarah ke pesan pribadi di Facebook maupun nomor WhatsApp tertentu.
Ini merupakan indikasi penipuan untuk mencuri data pribadi atau bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.
HASIL CEK FAKTA
KESIMPULAN
Postingan foto yang mengklaim penyerahan bantuan dana Kemenkeu Rp 50 juta per keluarga dari sitaan korupsi sebesar Rp 13 triliun adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2026-07-10

