Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Pemberitahuan Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Pemberitahuan Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer

    Jane DoePublish date2020-01-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar informasi yang menyebutkan bahwa tenaga honorer guru dan administrasi tidak perlu mengikuti tes untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam informasi yang beredar di sertakan gambar cuplikan surat yang diklaim berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Berikut kutipan narasinya:

    INFORMASI.Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah.Menindak Lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diankat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab, pihak Kemen PANRB sudah membantah mengeluarkan surat untuk pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.
    Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak benar. “Pengumuman tersebut tidak berasal dari Kementerian PANRB dan sudah dipastikan palsu. Untuk pengangkatan CPNS juga harus melalui tahapan seleksi CPNS,” tegasnya.

    Andi pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran surat/informasi kepada Kementerian PANRB.

    KESIMPULAN

    Atas dasar hal tersebut, maka informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakan informasi yang tidak benar. Dengan demikian, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu. Sebab, pihak Kemen PANRB tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1099793153686552/

    https://turnbackhoax.id/2020/01/29/salah-surat-pemberitahuan-pengangkatan-pns-tanpa-tes-untuk-honorer/

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4161556/cek-fakta-hoaks-surat-pengangkatan-honorer-jadi-pns

    https://menpan.go.id/site/berita-terkini/waspadai-informasi-tidak-benar-mengatasnamakan-kementerian-panrb

    Publish date : 2020-01-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.