Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Video Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah
    CekFakta

    Hoaks! Video Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah

    Jane DoePublish date2026-07-08
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan sosok yang diklaim sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Dalam video tersebut, ia seolah-olah mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti program dana hibah selain yang berasal dari pemerintah.

    Ia juga mengajak masyarakat mendaftar ke program dana hibah yang disebut sebagai program resmi pemerintah dengan alasan dana tersebut akan dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan.

    Video tersebut juga menampilkan nomor telepon yang diklaim sebagai kontak pendaftaran program dana hibah pemerintah.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Pengguna TikTok jangan ada lagi yang mengikuti program dana hibah selain program dari pemerintah ini, semua keuangan masuk di Indonesia kami semua yang kelola jadi buruan daftarkan diri anda sekarang juga”

    Namun, benarkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa maupun Kementerian Keuangan yang melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah atau mengajak masyarakat mendaftar melalui nomor telepon tertentu.

    Selain itu, pada video tersebut terdapat keterangan “AI Generated Content” yang menunjukkan bahwa konten tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Keterangan ini mengindikasikan bahwa video bukan merupakan rekaman asli pernyataan Menteri Keuangan.

    Kementerian Keuangan juga tidak pernah mengumumkan program dana hibah kepada masyarakat melalui video seperti itu maupun meminta pendaftaran melalui nomor telepon yang dicantumkan dalam unggahan.

    Dengan demikian, video yang menarasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah merupakan konten hasil rekayasa AI (deepfake) dan tidak berdasar.

    Klaim: Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@purbayaa.yudiss/video/7656650440167197973?_r=1&_t=ZS-97pRiPv3mEO

    Publish date : 2026-07-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.