Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, sensus penduduk BPS digunakan untuk menaikan pajak masyarakat
    CekFakta

    Cek fakta, sensus penduduk BPS digunakan untuk menaikan pajak masyarakat

    Jane DoePublish date2026-07-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan adanya bocoran daftar pertanyaan Sensus Ekonomi 2026 yang diklaim memuat banyak pertanyaan, termasuk permintaan untuk memotret bagian dalam rumah.

    Unggahan tersebut juga mengaitkan pelaksanaan sensus dengan rencana pemerintah menaikkan pajak masyarakat.

    Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan sensus untuk mengumpulkan data dasar kependudukan dan ekonomi, membentuk Kerangka Sampel Induk (KSI), memperkirakan berbagai parameter kependudukan dan ekonomi, serta menyediakan basis data yang digunakan untuk kepentingan statistik.

    Hasil sensus dimanfaatkan untuk menghasilkan data mengenai jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk maupun kondisi perekonomian.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “bocoran daftar pertanyaan sensus 2026 listnya banyak banget + diminta foto isi bagian dalam rumah

    rakyat kudu waspada sebentar lagi pajak ina inu akan naik, maklum kas negara lagi kopong akibat proyek mbg+kopdes+sekolah rakyat”

    Namun, benarkah data Sensus Ekonomi 2026 digunakan untuk menaikkan pajak masyarakat?



    HASIL CEK FAKTA

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Muhammad Noval, menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Menurutnya, pendataan dilakukan semata-mata untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, seperti jenis usaha, lapangan pekerjaan, serta struktur ekonomi yang berkembang di berbagai daerah.

    Noval, dilansir dari ANTARA, juga menegaskan bahwa BPS tidak memiliki hubungan dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam pelaksanaan sensus. Ia memastikan seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak menjadi dasar penetapan pajak masyarakat.

    Selain itu, BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Untuk menjaga keamanan data, BPS bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem pendataan digital juga dirancang agar informasi yang dikumpulkan langsung tersimpan di server BPS, sehingga tidak dapat diakses maupun disimpan di perangkat petugas sensus.

    Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan juga menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 hanya disajikan dalam bentuk data statistik agregat, sehingga identitas dan data pribadi masyarakat tetap terlindungi.

    Ia mengimbau masyarakat memastikan petugas yang datang merupakan petugas resmi BPS yang dilengkapi surat tugas dan mengenakan atribut resmi sebelum memberikan keterangan.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut data Sensus Ekonomi 2026 digunakan untuk menaikkan pajak masyarakat tidak berdasar. Data yang dikumpulkan BPS hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/648936018837359/?multi_permalinks=2691088627955411&hoisted_section_header_type=recently_seen&_rdc=1&_rdr

    Publish date : 2026-07-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.