Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link untuk Mengecek Bansos PKH dan BPNT Rp 1,5 Juta
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link untuk Mengecek Bansos PKH dan BPNT Rp 1,5 Juta

    Jane DoePublish date2026-07-05
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk mengecek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 1.500.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 30 Juni 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial (Bansos) tetap berlanjut sampai Juli 2026 untuk membantu masyarakat.... Daftar Sekarang....!!!!"
    Turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "PKH & BPNT
    (Program Keluarga Harapan & Bantuan Pangan Non Tunai)
    KLAIM SEKARANG
    PKH & BPNT 1,5 JT SIAP CAIR KE REKENING
    CEK NAMA ANDA DENGAN CARA KLIK DAFTAR"
    Unggahan disertai link daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link untuk mengecek bansos PKH dan BPNT sebesar Rp 1,5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH dan BPNT sebesar Rp 1,5 juta. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Mudah! Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT Online Lewat HP dan Website Resmi".
    Dalam artikel ini dijelaskan bahwa untuk memastikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fasilitas pengecekan status penerima secara daring.
    Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT kini dapat dilakukan secara daring. Untuk pengecekan melalui situs web resmi Kemensos, Anda cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
    Kemudian, isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat domisili. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan isi huruf kode yang tertera untuk verifikasi. Setelah semua data terisi, klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya. Hasil pencarian akan menampilkan informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), serta periode pencairan.
    Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Setelah mengunduh, lakukan registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), email, dan nomor HP aktif.
    Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan data sesuai KTP, lalu jawab pertanyaan verifikasi dan tekan tombol "Cari Data". Informasi yang ditampilkan akan sama dengan yang ada di situs web, memastikan status Anda sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
    Penelusuran juga mengarah pada pengumuman dari Kemensos di situs resminya berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial". Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH dan BPNT sebesar Rp 1,5 juta yang beredar di media sosial, tidak benar.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/news/read/6144760/mudah-begini-cara-cek-bansos-pkh-bpnt-online-lewat-hp-dan-website-resmi

    https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

    Publish date : 2026-07-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.