Berita
Beredar postingan yang menyebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya pasca membuat pernyataan terkait warga Tanjung Priok. Dalam postingannya tersebut disertai pemberitaan dari cnnindonesia.com dengan judul ‘Yasonna Laoly Mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM.’ Berikut kutipan narasinya:
AKHIRNYA MUNDUR JUGA
ABIS NGATAI ORANG2 TANJUNG PRIUK
LAGIAN SEBENERNYA NIH ORANG ASLI PRIBUMI APA BUKAN SIH ??
AKHIRNYA MUNDUR JUGA
ABIS NGATAI ORANG2 TANJUNG PRIUK
LAGIAN SEBENERNYA NIH ORANG ASLI PRIBUMI APA BUKAN SIH ??
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa konten narasi dalam postingan dan pemberitaan yang dibagikannya tidak sesuai. Sebab, dalam pemberitaan itu mengulas mengenai pengajuan pengunduran diri Yasonna pada September 2019.
Alasan mundurnya Yasonna kala itu lantaran dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. Berikut cuplikan dari pemberitaan di cnnindonesia.com yang tayang pada 27 September 2019:
[…] Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya. […]
Akan tetapi, Yasonna kembali menjabat sebagai Menkumham pasca ditunjuk kembali oleh Presiden Joko Widodo. Berikut cuplikan pemberitaan mengenai pengangkatan Yasonna kembali menjadi Menkumham:
[…] JAKARTA, KOMPAS.com - Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Acara serah terima jabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna.
"Kepada Prof. Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ucap Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut. […]
Adapun, terkait kasus Yasonna dengan warga Tanjung Priok, ia sudah menyampaikan permohonan maaf. Kasus ketersinggungan warga Tanjung Priok terhadap Yasonna lantaran pernyataannya saat mengisi acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, pada Kamis 16 Januari 2020.
Permohonan maaf Yasonna sudah disampaikan secara terbuka pada 22 Januari 2020. Berikut cuplikan pernyataan maafnya:
[…] Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Yasonna merasa pernyataannya yang kini dipersoalkan itu tidak dimaksudkan untuk menyinggung warga Tanjung Priok.
"Kemudian ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," kata Yasonna. […]
Alasan mundurnya Yasonna kala itu lantaran dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. Berikut cuplikan dari pemberitaan di cnnindonesia.com yang tayang pada 27 September 2019:
[…] Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya. […]
Akan tetapi, Yasonna kembali menjabat sebagai Menkumham pasca ditunjuk kembali oleh Presiden Joko Widodo. Berikut cuplikan pemberitaan mengenai pengangkatan Yasonna kembali menjadi Menkumham:
[…] JAKARTA, KOMPAS.com - Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Acara serah terima jabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna.
"Kepada Prof. Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ucap Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut. […]
Adapun, terkait kasus Yasonna dengan warga Tanjung Priok, ia sudah menyampaikan permohonan maaf. Kasus ketersinggungan warga Tanjung Priok terhadap Yasonna lantaran pernyataannya saat mengisi acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, pada Kamis 16 Januari 2020.
Permohonan maaf Yasonna sudah disampaikan secara terbuka pada 22 Januari 2020. Berikut cuplikan pernyataan maafnya:
[…] Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Yasonna merasa pernyataannya yang kini dipersoalkan itu tidak dimaksudkan untuk menyinggung warga Tanjung Priok.
"Kemudian ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," kata Yasonna. […]
KESIMPULAN
Berdasarkan hal tersebut, maka tampak bahwa narasi pada konten postingan sumber memelintir informasi pemberitaan dari cnnindonesia.com. Selain itu, pemberitaan cnnindonesia.com bukan terkait pemberitaan masalah Yasonna dengan warga Tanjung Priok, melainkan soal pengunduran dirinya dari Menkumham lantaran akan dilantik menjadi anggota DPR RI 2019-2024. Atas dasar itu, maka konten pada sumber masuk kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1098327013833166/
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/Wb7LAEWk-yasonna-minta-maaf-kepada-warga-priok
Publish date : 2020-01-27