Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, foto tersangka Taufik Hidayat di kantor polisi
    CekFakta

    Cek fakta, foto tersangka Taufik Hidayat di kantor polisi

    Jane DoePublish date2026-06-27
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram mengklaim bahwa penyidik Polda Jawa Barat telah menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang diduga berlangsung selama tiga tahun.

    Unggahan tersebut menampilkan foto seorang pria mengenakan hoodie hitam dengan tangan diborgol, didampingi seorang anggota polisi yang memegang papan identitas berisi nama, jenis kasus, lokasi, dan tanggal penangkapan.

    Unggahan itu juga disertai narasi yang mengajak pelaku dihukum dengan cara disiksa seperti yang dialami korban.

    Namun, benarkah foto tersebut merupakan dokumentasi asli Taufik Hidayat saat ditangkap polisi?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, informasi mengenai penangkapan Taufik Hidayat (TH) oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat memang benar.

    Taufik ditangkap sebagai terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.

    Namun, foto yang memperlihatkan Taufik Hidayat duduk dengan tangan diborgol didampingi seorang anggota polisi bukan merupakan dokumentasi asli penangkapan tersebut.

    Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector Hive Moderation menunjukkan gambar tersebut memiliki probabilitas 99,9 persen sebagai hasil kecerdasan buatan (AI) atau deepfake.



    Dalam video resmi ANTARA terkait kasus tersebut, polisi memastikan tersangka negatif narkoba. Penyidik saat ini masih mendalami motif pelaku, termasuk dugaan pengaruh konsumsi alkohol dan kondisi kejiwaan tersangka yang diduga menjadi faktor penyebab tindak kekerasan terhadap korban.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Tidak ada dokumentasi resmi yang menampilkan foto tersangka seperti yang beredar di media sosial.

    Dengan demikian, informasi mengenai penangkapan Taufik Hidayat memang benar, tetapi foto yang digunakan dalam unggahan sebagai ilustrasi merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dan bukan dokumentasi asli penangkapan.

    Klaim: Foto tersangka Taufik Hidayat di kantor polisi

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/reel/DZ8mV6OzV39/

    Publish date : 2026-06-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.