Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Menteri HAM sebut jika rakyat tidak bayar pajak berarti melanggar HAM
    CekFakta

    Hoaks! Menteri HAM sebut jika rakyat tidak bayar pajak berarti melanggar HAM

    Jane DoePublish date2026-06-27
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan rakyat harus bekerja keras agar dapat membayar pajak.

    Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa masyarakat yang tidak membayar pajak sama saja dengan melanggar hak asasi manusia (HAM).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “MENHAN PIGAI: RAKYAT HARUS BEKERJA KERAS SUPAYA BISA BAYAR PAJAK, ITU KEWAJIBAN RAKYAT! JIKA TIDAK TAAT PAJAK, SAMA SAJA MELANGGAR HAM…”

    Unggahan tersebut disertai narasi:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “KEWAJIBAN RAKYAT BAYAR PAJAK, TAPI UU PERAMPASAN TIDAK TERAPKAN, MEMANG LAH, SUKA SUKA KELEN AJA

    Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban bekerja keras dan membayar pajak sebagai bentuk kontribusi kepada negara.

    Menurutnya, tidak memenuhi kewajiban perpajakan dapat dipandang sebagai tindakan yang berdampak pada pemenuhan hak-hak masyarakat,

    karena pajak menjadi sumber pembiayaan layanan publik.

    Pernyataan ini pun memicu beragam tanggapan dan perdebatan di tengah masyarakat.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Menteri HAM menyebut tidak membayar pajak sama dengan melanggar HAM?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri HAM Natalius Pigai maupun Kementerian HAM yang menyebut bahwa masyarakat yang tidak membayar pajak dianggap melanggar hak asasi manusia.

    Penelusuran menunjukkan foto Natalius Pigai dalam unggahan tersebut berasal dari pemberitaan Metro TV berjudul “Pigai Sebut Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM”.

    Dalam pemberitaan itu, Pigai menyatakan bahwa koruptor dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM karena tindak korupsi merugikan negara dan menyebabkan penderitaan masyarakat.

    Pigai juga menegaskan bahwa koruptor layak dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Namun, dalam pemberitaan tersebut tidak ada pernyataan yang menyebut masyarakat yang tidak membayar pajak sama dengan melanggar HAM.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan tidak membayar pajak sama dengan melanggar HAM merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

    Klaim: Menteri HAM sebut jika rakyat tidak bayar pajak berarti melanggar HAM

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/1667911670199571/permalink/4675781422745899/?rdid=s6382Xq0FW4SKm1u

    https://www.metrotvnews.com/read/NQACqPxA-pigai-sebut-koruptor-masuk-kategori-pelanggar-ham

    Publish date : 2026-06-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.