Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Video Purbaya Umumkan Pembagian Dana Hibah Rp 250 Juta ke Setiap Kepala Keluarga
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Video Purbaya Umumkan Pembagian Dana Hibah Rp 250 Juta ke Setiap Kepala Keluarga

    Jane DoePublish date2026-06-09
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa umumkan pembagian dana hibah Rp 250 juta untuk kepala keluarga di seluruh Indonesia, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 3 Juni 2026.
    Unggahan klaim video Purbaya umumkan pembagian dana hibah Rp 250 juta untuk setiap kepala keluarga di seluruh Indonesia, menampilklan Purbaya yang sedang berbicara, berikut transkripnya.
    "Di awal Bulan Juni ini resmi dibagikan di seluruh wilayah Indonesia, setiap kepala keluarga wajib menerima bantuan sebesar 250 juta daftar hari ini cair hari ini juga."
    Dalam unggahan tersebut, penerima video diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang nomornya tertera.
    Benarkah klaim video Purbaya umumkan pembagian dana hibah Rp 250 juta untuk setiap kepala keluarga di seluruh Indonesia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Purbaya umumkan pembagian dana hibah Rp 250 juta untuk setiap kepala keluarga di seluruh Indonesia, penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "[HOAKS] Bantuan Dana Hibah Sebesar Rp250 Juta" yang dimuat situs e-ppid.kemenkeu.go.id.
    Dalam tulisan situs e-ppid.kemenkeu.go.id menyebutkan, video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan bahwa di awal bulan Juni ini bantuan dana hibah secara resmi dibagikan ke seluruh wilayah Indonesia dan setiap kepala keluarga wajib menerima bantuan sebesar Rp250 juta, merupakan video hoaks deep fake.
    Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya.
     
    Sumber:https://e-ppid.kemenkeu.go.id/in/post/%5Bhoaks%5D-bantuan-dana-hibah-sebesar-rp250-juta

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Purbaya umumkan pembagian dana hibah Rp 250 juta untuk setiap kepala keluarga di seluruh Indonesia tidak benar.
    Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan bahwa di awal bulan Juni ini bantuan dana hibah secara resmi dibagikan ke seluruh wilayah Indonesia dan setiap kepala keluarga wajib menerima bantuan sebesar Rp250 juta, merupakan video hoaks deep fake.

    Publish date : 2026-06-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.