Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Kemenag: Kyai dan Ulama adalah Orang yang Taat Agama, Tidak Mungkin Melakukan Pencabulan
    Fabricated Content

    [SALAH] Kemenag: Kyai dan Ulama adalah Orang yang Taat Agama, Tidak Mungkin Melakukan Pencabulan

    Jane DoePublish date2026-05-26
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Supri Gendut” pada Sabtu (9/5/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

    “KEMENAG menjelaskan “Kiyai dan Ulama itu orang2 ShOleh Taat Agama Tidak mungkin mereka C4BUL dan m3rud4l P4ksa;”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di unggahan akun Instagram “selinaputri.id” [arsip] dan akun Threads “_mycie” [arsip].

    Per Selasa (26/5/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 35 tanda suka, menuai 194 komentar, dan dibagikan 3 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Kemenag: kyai dan ulama tidak mungkin melakukan pencabulan” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dan berita, antara lain:

    • Artikel turnbackhoax.id “[SALAH] Kemenag: Pencabulan 50 Santri di Pati Itu Wajar, Nafsu Manusiawi”, tayang Selasa (12/5/2026). Artikel ini menyebut bahwa klaim Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajarkan kasus pencabulan 50 santri di Pati adalah hoaks.

    • Berita bbc.com “Kasus dugaan kekerasan seksual Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, izin operasional ponpes dicabut”, tayang Selasa (5/5/2026). Berita ini melaporkan bahwa Kemenag telah menutup operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati, usai mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh ponpes.

    Melalui laman kemenag.go.id, Kemenag telah menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

    KESIMPULAN

    Faktanya, Kemenag telah menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Unggahan berisi klaim “Kemenag: kyai dan ulama adalah orang yang taat agama, tidak mungkin melakukan pencabulan” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/articles/34275-salah-kemenag-pencabulan-50-santri-di-pati-itu-wajar-nafsu-manusiawi

    https://www.bbc.com/indonesia/articles/cy4288dn52ko

    https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-tegaskan-tak-ada-toleransi-bagi-pelaku-kekerasan-seksual-di-pesantren-ggrWm

    https://web.facebook.com/61557273802174/posts/122302554008242460/?rdid=0tAJ1AVLTAbX2D2C#

    https://archive.ph/uiyBi

    https://www.instagram.com/p/DYErkbmiYXS/?igsh=MXBoaGJja3F3dWJobA%3D%3D

    https://archive.ph/P8UTF

    https://www.threads.com/@_mychie/post/DYKKZfSASjv

    https://archive.ph/6d2V3

    Publish date : 2026-05-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.