Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim mobil di atas 1.400 Cc dilarang pakai Pertalite per 1 Juni 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 19 Mei 2026.
Klaim mobil di atas 1.400 Cc dilarang pakai Pertalite per 1 Juni 2026 menampilkan poster digital yang di dalamnya terdapat tulisan berikut.
"Ini daftar mobil yg TIDAK BOLEH menggunakan PERTALITE
Akan berlaku 1 juni 2026"
Dalam poster tersebut juga terdapat daftar merk dan tipe mobil di atas 1.400 Cc yang dilarang isi Pertalite.
Benarkah klaim mobil di atas 1.400 Cc dilarang pakai Pertalite per 1 Juni 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim mobil di atas 1.400 Cc dilarang pakai Pertalite per 1 Juni 2026, dengan menghubungi pihak Kementerian ESDM.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, mobil di atas 1.400 Cc tidak boleh pakai Pertalite per 1 Juni 2026 tidak benar.
"Sampaikan bahwa informaai ini tidak benar. Dan imbau masyarakat untuk cari informasi valid ke akun resmi," kata Anggia, saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu 23 Mei 2026.
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui akun Instagram resminya @bph.migas menyatakan informasi mobil di atas 1.400 Cc yang dilarang isi Pertalite adalah hoaks. Hingga saat ini tidak ada kebijakan baru terkait pembatasan sebagaimana informasi yang beredar
"Mobil 1.400 CC ke atas Bisa Isi Pertalite
Kawan BPH Migas, hingga saat ini tidak ada kebijakan baru terkait pembatasan sebagaimana informasi yang beredar," kata BPH Migas dalam unggahan akun Instagram resminya @bph.migas, Sabtu (23/5/2026).
Pertamina Patra Niaga pun menanggapi beredarnya informasi di media sosial mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026, menegaskan hingga saat ini belum ada, baik itu rencana ataupun arahan dari Pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar di media sosial.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, Sabtu (23/5/2026).
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.” tambahnya.
Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim mobil di atas 1.400 Cc dilarang pakai Pertalite per 1 Juni 2026 tidak benar.
Hingga saat ini tidak ada kebijakan baru terkait pembatasan sebagaimana informasi yang beredar.
Publish date : 2026-05-23

