Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka
    CekFakta

    Hoaks! Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka

    Jane DoePublish date2026-05-13
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial TikTok menarasikan bahwa Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka.

    Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemerintah Indonesia berencana menerapkan biaya bagi kapal internasional yang melintasi jalur perdagangan dunia tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Meniru IRGC diselat Hormuz Indonesia mengirim 12 kapal perang ke selat Malaka, membuat negara tetangga kebakaran jenggot

    Indonesia Bakal Pungut Tarif Ke Kapal Asing Yang Melintas Di Selat Malaka”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Indonesia akan memungut tarif kapal asing yang melintas di Selat Malaka?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka.

    Faktanya, video dalam unggahan tersebut identik dengan tayangan iNews berjudul “TNI AL Tembakkan Senjata Khusus dalam Latopslagab 2024 di Karimun Jawa” yang tayang pada 11 Desember 2024.

    Video tersebut merupakan dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II Tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang memberikan hak lintas transit bagi kapal asing tanpa pungutan sepihak dari negara pantai.

    Dilansir melalui ANTARA, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal tersebut tidak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Rating: Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka

    Klaim: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@kreatormuda87/video/7632628862974758151?_r=1&_t=ZS-96BGY16eeau

    https://www.youtube.com/watch?v=5Xqk-WinEJw

    https://sumsel.antaranews.com/berita/816745/menlu-ri-tidak-akan-kenakan-tarif-di-selat-malaka#:~:text=Jakarta%20%28ANTARA%29%20-%20Menteri%20Luar%20Negeri%20RI%20Sugiono,sesuai%20dengan%20Konvensi%20PBB%20tentang%20Hukum%20Laut%20%28UNCLOS%29.

    Publish date : 2026-05-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.