Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei?
    CekFakta

    Cek fakta, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei?

    Jane DoePublish date2026-05-11
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Unggahan tersebut beredar luas dengan narasi bahwa pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik pada periode terbaru tahun 2026, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait beban biaya listrik rumah tangga.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA HAMPIR 2 KALI LIPAT

    BIASANYA 800 RIBU SEKARANG 1.4 JUTA, DULU 600 RIBU SEKARANG 1,2 JUTA DALAM SEBULAN”

    Namun, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebutkan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

    Faktanya, melalui akun resmi PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.

    PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan, guna menghindari kesalahpahaman.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut adalah informasi yang tidak benar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei

    Klaim: Disinformasi

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DX1f2GsE6P2/

    https://www.instagram.com/p/DX3ug5yj6DX/

    Publish date : 2026-05-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.