Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Menteri Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sudah Sah di Mata Hukum
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Menteri Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sudah Sah di Mata Hukum

    Jane DoePublish date2026-05-05
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 April 2026.
    Dalam postingannya terdapat foto Menteri Yusril dengan narasi:
    "Yusril Sebut Ijasah Jokowi Sah di Mata Hukum...!! Kalo Palsu Sudah Digugat Dari Dulu Ngapain Ribut Sekarang"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Mengatakan bahwa ijazah jokowi telah sah dimata hukum dan ga usah lagi diperdebatkan..
    Kalau palsu harusnya daridulu digugat ngapain baru sekarang diributkan.
    Masyarakat diminta agar tidak lagi meributkan ijazah jokowi masih banyak urusan lain yang harus diselesaikan
    Kita sudahi semuanya dan harus bersatu demi membangun bangsa..."
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Yusril Ihza Mahendra. Bantahan itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya @yusrilihzamd yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    "Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan.
    Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi.
    Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.
    #BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi," bunyi pernyataan Yusril yang diunggah pada 2 April 2026.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN


    Postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DXzTNZDlGgE/

    Publish date : 2026-05-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.