Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026

    Jane DoePublish date2026-05-04
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 April 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "RESMI DIBUKA PENDAFTARAN CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2026
    Kesempatan terbuka bagi yang ingin berkarir di Kejaksaan RI.
    Persyaratan Umum:
    - Pendidikan Min SMA/SMK, D3, S1 & S2 (Semua Jurusan)
    - Usia Min 20 Tahun Maks 40 Tahun
    - Sehat Jasmani Rohani
    - Berkelakuan Baik
    - Bersedia di Tempatkan di Kantor Wilayah Kab/Kota Kejaksaan RI
    NOTE : PENDAFTARAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!! DAFTAR SEKARANG 👇👇"
    Unggahan disertai menu pendaftaran yang berisi link. Jika menu tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026. Penelusuran mengarah pada keterangan Kejaksaan melalui website resminya berjudul "Waspada Penipuan Terkait Pendaftaran CPNS".
    Dalam pernyataannya, Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh masyarakat yang berminat mengikuti proses rekrutmen. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas, transparansi, dan mencegah terjadinya praktik penipuan yang merugikan calon pendaftar.
    Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama sebagai berikut:
    Waspada Terhadap Oknum Penipuan (Calo)
    Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS Kejaksaan RI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Kami mengimbau kepada calon pendaftar agar:
    Waspada terhadap oknum/pihak yang mengaku sebagai "orang dalam" atau memiliki koneksi di Kejaksaan Agung yang menjanjikan kelulusan. Abaikan tawaran bantuan dengan imbalan uang atau dalam bentuk apapun.
    Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan yang dilakukan pihak luar.
    Informasi Hanya Melalui Saluran Resmi
    Untuk menghindari disinformasi atau berita bohong (hoax), seluruh informasi mengenai persyaratan, formasi, jadwal, hingga pengumuman hasil seleksi hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, yaitu:
    Website Rekrutmen: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
    Instagram Resmi: @biropegkejaksaan
    "Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang ditetapkan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.
    Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi informasi yang tidak berasal dari kanal resmi Kejaksaan. Jika menemukan adanya indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan RI yakni Contact Center Halo Jaksa dengan Nomor Pengaduan 150227 atau e-mail humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026 yang beredar di Facebook, tidak benar.

    Rujukan

    https://www.kejaksaan.go.id/conference/news/10673/read

    https://www.instagram.com/p/DTkZx9yAbYd/?igsh=MW0xNW0xazNlaGltaQ%3D%3D

    Publish date : 2026-05-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.