Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Video Prabowo Umumkan Bantuan untuk Modal Usaha dan Bayar Utang
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Video Prabowo Umumkan Bantuan untuk Modal Usaha dan Bayar Utang

    Jane DoePublish date2026-05-04
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bantuan untuk masyarakat yang kesulitan ekonomi seperti modal usaha dan bayar utang. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 April 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Untuk mansyarakat indonesia yang ingin dibantu silahkan hubungi kami?"
    Unggahan juga berisi video pernyataan Prabowo, berikut isinya:
    "Siapapun dari kalian yang melihat video ini dan sedang dalam keadaan kesulitan ekonomi termasuk biaya untuk modal usaha, untuk bayar utang, uang sekolah dan lain lain tolong segera hubungi saya ya."
    Terdapat menu kirim pesan dalam postingan tersebut.
    Lalu benarkah klaim video Presiden Prabowo mengumumkan bantuan untuk masyarakat yang kesulitan ekonomi seperti modal usaha dan bayar utang? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Prabowo mengumumkan bantuan untuk modal usaha dan bayar utang. Penelusuran menunjukkan, video klaim identik dengan kegiatan Prabowo Subianto saat mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
    Dalam pernyataanya, Prabowo mengatakan, kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
    "Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025," ujar Prabowo.
    Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.
    "Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar," ungkap Presiden.
    Prabowo menjelaskan bahwa eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam menggunakan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri. Diantaranya adalah untuk menukar ke rupiah di bank yang sama guna operasional bisnis, membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak serta kewajiban lainnya dalam valuta asing, hingga membayar dividen dalam bentuk valuta asing.
    Penelusuran juga dilakukan dengan menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs Hive Moderation.
    Hasil analisis Hive Moderation mengungkap bahwa video tersebut 44,7 persen merupakan buatan AI, sedangkan audio menunjukkan 98,3 persen dihasilkan oleh AI.
     
     
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Prabowo mengumumkan bantuan untuk modal usaha dan bayar utang, tidak benar.

    Rujukan

    https://setkab.go.id/presiden-prabowo-umumkan-kebijakan-kewajiban-penyimpanan-dhe-sda-di-dalam-negeri/

    https://www.youtube.com/watch?v=IcD2Lxq2Qyg

    https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection

    Publish date : 2026-05-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.