Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] “POLDA METRO JAYA resmi merilis DPO Persekusi terhadap Anggota BANSER NU”
    False Context

    [SALAH] “POLDA METRO JAYA resmi merilis DPO Persekusi terhadap Anggota BANSER NU”

    Jane DoePublish date2019-12-13
    Share
    Facebook

    Berita

    Polisi menegaskan selebaran itu tidak benar alias hoaks. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, terkait kasus dugaan persekusi terhadap anggota Banser yang diduga terjadi di kawasan Pondok Pinang di Jakarta Selatan itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

    Akun Rama (fb.com/rama.thelaw) mengunggah sebuah gambar ke grup ASPIRASI KITA (fbcom/groups/www.relawan.jokowi.ahok.bersatu) dengan narasi :

    “POLDA METRO JAYA resmi merilis DPO.. Mohon bantuan masyarakat mencari orang ini terkait kasus dugaan Persekusi terhadap Anggota BANSER NU..”

    Di gambar tersebut terdapat logo Polda Metro Jaya, foto dan tulisan sebagai berikut;
    “POLDA METRO JAYA
    DPO (DAFTAR PENCARIAN ORANG)
    Mr X Pelaku Persekusi Banser NU di Pondok Pinang Jaksel.
    Kejadian 10 Des 2019 Jam 15:00 WIB
    Jika menemukan keberadaan orang ini hubungi Humas Polda Metro 021 5234017″

    HASIL CEK FAKTA

    PENJELASAN

    Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan selebaran DPO yang viral tersebut hoaks.

    “Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks,” kata Yusri, Rabu (11/12).

    Bantahan polisi juga diunggah dalam akun Instagram humas.pmj yang menyatakan hoaks.

    Polres Metro Jakarta Selatan, telah menetapkan H sebagai tersangka, terkait kasus persekusi terhadap dua anggota Banser, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih melacak keberadaan yang bersangkutan.

    “Pelaku untuk sementara satu, inisialnya H, sekarang proses pencarian. Tersangka sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya, kemudian inisialnya. Sementara kita melakukan pencarian tersangka untuk diambil keterangannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, Rabu (11/12/2019).

    Bastoni menegaskan, pihak NU sudah mengimbau kepada warga NU supaya tetap tenang, dan menyerahkan penyelesaian hukum kasus ini kepada kepolisian.

    Sebelumnya, video viral di media sosial menayangkan seorang pria mencegat lalu memaksa dua anggota Banser mengucap takbir. Video itu juga diunggah akun Twitter resmi nahdlatululama pada Selasa (10/12).

    Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal. Orang itu lantas meminta identitas Eko.

    “Monyet, mana e-KTP loe? Gua mau lihat identitas loe? Mana sini? Ngapain di Jakarta di tanah gua Betawi?” ujar terduga pelaku persekusi.

    Eko lantas menjawab bahwa kehadirannya ke Jakarta untuk mengawal pendakwah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Seperti diketahui, Gus Muwafiq sempat akan dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri.

    Terduga pelaku persekusi kemudian memaksa Eko untuk mengucapkan kalimat takbir namun ditolak. Menurut terduga pelaku, pengucapan takbir dilakukan sebagai tanda Eko adalah seorang muslim. Namun, Eko menjawab seorang muslim hanya perlu mengucapkan kalimat syahadat. “Lu gak usah ngajarin gua loe, loe gak bisa pulang loe, enak aja loe. Apa loe?,” ujar terduga pelaku persekusi.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2019/12/11/salah-polda-metro-jaya-resmi-merilis-dpo-persekusi-terhadap-anggota-banser-nu/

    Publish date : 2019-12-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.