Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link untuk Cek Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2026
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link untuk Cek Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2026

    Jane DoePublish date2026-04-17
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 11 April 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "DAFTAR BANSOS 2026 !!!
    pemerintah mengeluarkan dana bansos pkh tahap 4 tahun 2026.
    buruan cek dan DAFTAR diri kalian sebelum terlambat
    Klik link DAFTAR di bawah ini👇👇"
    Postingan menyertakan poster, berikut isinya:
    "TERBARU KEMENSOS TAHUN 2026
    RENCANA STRATEGIS KEMENTRIAN SOSIAL
    BANTUAN SOSIAL
    Rp2.500.000
    PKH (Program Keluarga Harapan)
    BLT (Bantuan Langsung Tunai)
    Apakah anda terdaftar Sebagai penerima bansos tunai? silahkan dicek melalui tautan di postingan"
    Unggahan disertai menu daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telepon.
    Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status bansos PKH tahap 4 tahun 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim untuk mengecek status bansos PKH tahap 4 tahun 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Penerima Bansos PKH Bisa Cek Status dengan Mudah, Simak untuk Hindari Penipuan".
    Dalam artikel ini dijelaskan bahwa pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui dua metode utama yang resmi dan terpercaya. Kedua metode tersebut adalah melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi seluler "Cek Bansos" yang tersedia untuk perangkat pintar. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan penyaluran bantuan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
    Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban web di ponsel atau komputer Anda. Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan data identitas.
    Selanjutnya, pilih wilayah domisili Anda secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Langkah terakhir adalah memasukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot. Apabila kode kurang jelas, Anda bisa mengklik tombol refresh.
    Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi seluler "Cek Bansos" yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses informasi bansos PKH langsung dari genggaman Anda. Tersedia di Google Play Store dan App Store, aplikasi ini menjadi alternatif praktis bagi pengguna ponsel pintar.
    Bagi pengguna baru, langkah awal adalah mengunduh dan menginstal aplikasi, kemudian memilih menu "Buat Akun". Anda perlu mengisi data pribadi secara lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi yang akan digunakan. Proses pendaftaran juga memerlukan unggahan foto KTP serta swafoto dengan KTP untuk verifikasi identitas.
    Setelah proses pembuatan dan verifikasi akun selesai, Anda dapat masuk ke aplikasi menggunakan kredensial yang telah dibuat. Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cari Penerima Bansos" yang tersedia di dalam aplikasi. Kemudian, masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP, sama seperti proses di situs web.
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek status bansos PKH tahap 4 tahun 2026, tidak benar.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6309815/penerima-bansos-pkh-bisa-cek-status-dengan-mudah-simak-untuk-hindari-penipuan

    Publish date : 2026-04-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.