Berita
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta rakyat mematikan kulkas dan lampu malam hari jika tak mau didenda Rp 20 juta. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 April 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Detik Finance berjudul:
"Bahlil: Rakyat Indonesia Harus Hemat Listrik Matikan Kulkas dan Lampu Malam Hari Kalau Ga Didenda 20 juta Saya Ga Main Main"
Akun itu menambahkan narasi:
"Ada ada ajah pejabat yang satu ini
Malam hari rakyat harus matikan listrik kulkas
Lampu kalau gk di denda 20 jta sungguh fantastis sekali"
Lalu benarkah postingan artikel Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta rakyat mematikan kulkas dan lampu malam hari jika tak mau didenda Rp 20 juta?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan beberapa artikel yang identik dengan postingan. Sejumlah artikel itu diunggah Detik Finance menggunakan foto yang sama dengan postingan.
Namun kami tidak menemukan judul artikel seperti dalam postingan yang diunggah. Judul asli dalam artikel Detik Finance antara lain "Bahlil soal Dampak Harga Minyak Naik ke BBM Subsidi: Tunggu Tanggal Mainnya" yang tayang 30 Maret 2026.
Lalu ada artikel lain berjudul "Bahlil Bakal Bahas Harga Pertamax cs Setelah Balik dari Luar Negeri" yang tayang pada 31 Maret 2026 serta artikel "Investasi Proyek Masela Rp 355 Triliun, Bahlil Bilang Bisa Naik Lagi" yang juga tayang pada 31 Maret 2026.
Di sisi lain tidak ditemukan informasi valid yang menyebut Bahlil akan mendenda Rp 20 juta rakyat Indonesia yang tidak mematikan kulkas dan lampu pada malam hari.
HASIL CEK FAKTA
KESIMPULAN
Postingan artikel Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta rakyat mematikan kulkas dan lampu malam hari jika tak mau didenda Rp 20 juta adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2026-04-08

