Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Natalius Pigai setujui Yaqut jadi tahanan rumah
    CekFakta

    Hoaks! Natalius Pigai setujui Yaqut jadi tahanan rumah

    Jane DoePublish date2026-04-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menyetujui mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

    Unggahan tersebut juga menyebut bahwa keputusan tersebut tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Pigai menjelaskan Yaqut korupsi sesuai prosedur: menurut say aitu tidak melanggar HAM”

    Namun, benarkah Natalius Pigai menyetujui Yaqut menjadi tahanan rumah?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang menyebut bahwa Natalius Pigai pernah menyampaikan persetujuan tersebut.

    Kementerian HAM RI melalui akun resmi media sosialnya juga menegaskan bahwa informasi yang mencatut nama Natalius Pigai, termasuk terkait tahanan rumah dan pernyataan soal korupsi, tidak pernah disampaikan olehnya.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Natalius Pigai menyetujui Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

    Klaim: Natalius Pigai setujui Yaqut jadi tahanan rumah

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/p/1ETpewto9L/

    https://www.instagram.com/p/DWThaRRCQGn/?img_index=1&igsh=MWhvM3Zzeml5M2VxNw==

    Publish date : 2026-04-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.