Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Tautan untuk Daftar Bantuan Traktor dari Kementan
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Tautan untuk Daftar Bantuan Traktor dari Kementan

    Jane DoePublish date2026-04-03
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian seperti traktor dari Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 28 Maret 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "KABAR GEMBIRA!!!!
    Bantuan Pemerintah Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2026
    Jenis Bantuan
    -Combine
    -Traktor Roda 4
    -Pompa Air
    -Tangki Semprot
    -Pupuk Siap Pakai
    -Obat Pertanian
    Bantuan pemerintah berupa alat pertanian & pupuk diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan mengurangi biaya produksi petani
    Ingat pendaftaran dan penerimaan Dana bantuan secara gratis!!!
    Langsung daftar skrng : https://link14.daftar-sekarang-juga.com"
    Unggahan disertai menu daftar. Jika menu tersebut diklik, mengarah pada halaman situs tertentu yang meminta sejumlah identitas pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian seperti traktor dari Kementan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran bantuan alat pertanian seperti traktor dari Kementan. Penelusuran mengarah pada unggahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui akun Instagram resminya @pspkementan.
    Dalam unggahannya, Ditjen PSP Kementan mengimbau seluruh petani, untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
    "Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan! Bersama kita jaga integritas dan transparansi dalam pembangunan pertanian," tulis Ditjen PSP yang dikutip pada 3 April 2026.
    Kementan menyampaikan, seluruh pengadaan alsintan dilakukan melalui e-Catalog LKPP. Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui e-Proposal, sesuai Permentan No. 41 Tahun 2014. Terdapat 3 tahapan yaitu perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.
    Para petani diimbau: 
    1. Jangan bagikan data pribadi atau identitas kelompok tani kepada pihak yang tidak jelas. Bantuan resmi tidak pernah meminta informasi tanpa proses resmi.
    2. Pelajari kriteria penerima bantuan (CPCL) langsung da Petunjuk Teknis (Juknis) yang bisa diunduh di psp.pertanian.go.id.
    3. Selalu verifikasi informasi ke Dinas Pertanian setempat atau hubungi akun resmi PSP Kementan jika menemukan informasi yang meragukan di lapangan.
    4. Laporkan akun atau pihak yang melakukan penipuan agar segera ditindaklanjuti dan tidak menipu korban lainnya.
     
     
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian seperti traktor pada 2026, tidak benar.

    Rujukan

    https://http 

    https://www.instagram.com/p/DKuQaC5pYKm/?img_index=1&igsh=MXhhajVvanFsbTRhbQ%3D%3D

    Publish date : 2026-04-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.