Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran BLT UMKM dengan Batas Akhir 1 April 2026
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran BLT UMKM dengan Batas Akhir 1 April 2026

    Jane DoePublish date2026-03-31
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5.000.000 dengan batas akhir 1 April 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 26 Maret 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan BLT UMKM Yakni bantuan terhadap seluruh UMKM dengan nominal sebesar Rp.5.000.000
    "Daftar sekarang jangan sampai ketinggalan"
    Postingan turut menyertakan poster, berikut isinya:
    "KEMENTERIAN UMKM
    BLT UMKM 2026
    Bantuan Rp5 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro
    Daftar Sekarang Sebelum Ketinggalan
    Batas Akhir: 1 April 2026"
    Unggahan disertai menu daftar. Jika menu daftar tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5.000.000 dengan batas akhir 1 April 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5.000.000 dengan batas akhir 1 April 2026. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm.
    Dalam unggahan ini dijelaskan bahwa informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
    "Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM yang dikutip pada Selasa (31/3/2026).
    Kementerian UMKM tegas menyatakan bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
    Kementerian UMKM menyampaikan modus yang sering digunakan pelaku yakni meminta masyarakat untuk mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmi dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
    "Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian tulis Kementerian UMKM.
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta dengan batas akhir 1 April 2026, tidak benar dan merupakan hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DFbzn4Fv-Z1/?igsh=MWF4bmd5bjR4Znhvaw%3D%3D

    Publish date : 2026-03-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.