Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Ada BLT Desa untuk Warga Desa yang Belum Pernah Terima Bantuan
    Misleading Content

    [SALAH] Ada BLT Desa untuk Warga Desa yang Belum Pernah Terima Bantuan

    Jane DoePublish date2026-02-28
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Wita Asmara” pada Selasa (17/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Kabar gembira untuk warga desa yang belum pernah menerima bantuan pusat akan menerima BLT Desa senilai 300 ribu perbulan tetap disalurkan. khusunya pada minggu pertama ramadhan,untuk memenuhi kebutuhan sahur dan buka puasa. Siap siap untuk menerima undangan BLT Desa semoga nama kamu terdaftar 🤲 dan semoga tersalurkan dengan baik ..”

    Hingga Sabtu (28/2/2026) unggahan telah mendapatkan 3.400 tanda suka, 773 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 35 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, BLT Desa merupakan bantuan yang bersumber dari APBDes dan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. 

    Dilansir dari Kompas.com, pada 2026, besaran bantuan tidak lagi dihitung berdasarkan persentase pagu dana desa seperti tahun sebelumnya, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan masing-masing desa.

    Setiap keluarga penerima manfaat dapat memperoleh bantuan hingga Rp300 ribu per bulan. Penyalurannya dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel, sesuai hasil musyawarah desa.

    Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa. Jika data keluarga miskin dari pemerintah pusat tidak tersedia atau tidak mencukupi, kepala desa dapat menetapkan calon penerima dengan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta rumah tangga lansia tunggal atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

    Salah satu syarat memang menyebutkan bahwa penerima tidak sedang menerima PKH. Namun, ketentuan tersebut tidak berarti bahwa BLT Desa hanya diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

    KESIMPULAN

    Faktanya, BLT Desa ditujukan bagi keluarga miskin ekstrem dengan kriteria tertentu yang ditetapkan melalui musyawarah desa. Unggahan berisi klaim “ada BLT Desa untuk warga desa yang belum pernah terima bantuan” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://jdih.kemendesa.go.id/public/documents/15ce9df0-8d1c-4b13-bdd6-8780bfbf8e3dPeraturan_Menteri_Desa_dan_PDT_Nomor_16_Tahun_2025_tentang_Petunjuk_Operasional_atas_Fokus_Penggunaan_Dana_Desa_Tahun_2026.pdf

    https://lestari.kompas.com/read/2026/01/27/142138086/fokus-dana-desa-2026-untuk-atasi-kemiskinan-hingga-pembentukan-desa-tangguh

    https://web.facebook.com/witha.asmara/posts/pfbid0iNdb1cM2VYDtYJkfn9wAq9CTSkxUhWz8zqXnDuyBhRovPG3tTxrKuSrfo13BF6qMl

    https://archive.ph/qUTaa

    Publish date : 2026-02-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.