Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian 2026
    Impostor Content

    [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian 2026

    Jane DoePublish date2026-02-18
    Share
    Facebook

    Berita

    (29/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Begini caranya Bantuan Pertanian  Di Berikan Untuk Meningkatkan Produktivitas Dan Efisiensi Kerja Pertanian.Bantuan Ini Juga Dapat Membantu Mengatasi Kelangkaan Tenaga Kerja Di Sektor Pertanian daftar sekarang klik link dibawah”

    Hingga Rabu (18/2/2026) unggahan telah mendapatkan 436 tanda suka, 119 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 8 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “Iyang Firmansyah” tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Pertanian di www.pertanian.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telegram aktif. 

    Sementara itu, melalui unggahan akun Instagram resminya Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengimbau seluruh petani agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Ditjen PSP menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan.

    Dalam penjelasannya, Ditjen PSP juga menyampaikan bahwa mekanisme pengadaan dan distribusi alsintan dilakukan secara resmi dan transparan. Seluruh pengadaan alsintan dilaksanakan melalui e-Catalog LKPP, sedangkan pengajuan bantuan dilakukan secara daring melalui e-Proposal sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2014. Proses tersebut mencakup tiga tahapan, yakni perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.

    KESIMPULAN

    Faktanya, tautan pendaftaran bantuan pertanian yang beredar tidak berasal dari situs resmi Kementerian Pertanian, sementara mekanisme resmi bantuan alsintan hanya dilakukan melalui prosedur pemerintah yang sah dan telah ditetapkan secara transparan. Unggahan berisi klaim “pendaftaran bantuan alat pertanian 2026” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    http://www.pertanian.go.id/

    https://www.instagram.com/p/DKuQaC5pYKm/?img_index=1

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02wnkACARGaiK3ksgpkYTBA2efwsCPiPEFFfiMB9pTZoKjF35DGyPqakgLHhkRu29sl&id=61571564675216

    https://archive.ph/wip/rSX1N

    Publish date : 2026-02-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.