Berita
Akun Facebook “A’uvi” pada Senin, (19/01/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan Mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi diklaim telah dijemput paksa untuk menghadiri sidang dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.
Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 420.000 kali tayangan, lebih dari 5.000 interaksi komentari, dan 1.500 suka.
HASIL CEK FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan Penelusuran dengan menggunakan Google Image Search melalui tangkapan layar dari konten yang beredar. Hasil pencarian mengarah pada video serupa yang diunggah oleh kanal YouTube BeritaKita pada Kamis, (20/11/ 2025).
Video tersebut sebenarnya memperlihatkan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024. Dalam peristiwa itu, Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, melakukan gelar perkara dan menetapkan empat pejabat KPU Karimun sebagai tersangka.
Kasus tersebut tidak melibatkan Presiden Joko Widodo dan tidak berkaitan dengan isu ijazah palsu sebagaimana yang diklaim dalam unggahan.
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2026-02-17

