Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Jokowi Dijemput Paksa Hadiri Sidang Ijazah Palsu
    Manipulated Content

    [SALAH] Jokowi Dijemput Paksa Hadiri Sidang Ijazah Palsu

    Jane DoePublish date2026-02-17
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “A’uvi” pada Senin, (19/01/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan Mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi diklaim telah dijemput paksa untuk menghadiri sidang dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 420.000 kali tayangan, lebih dari 5.000 interaksi komentari, dan 1.500 suka.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan Penelusuran dengan menggunakan Google Image Search melalui tangkapan layar dari konten yang beredar. Hasil pencarian mengarah pada video serupa yang diunggah oleh kanal YouTube BeritaKita pada Kamis, (20/11/ 2025).

    Video tersebut sebenarnya memperlihatkan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024. Dalam peristiwa itu, Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, melakukan gelar perkara dan menetapkan empat pejabat KPU Karimun sebagai tersangka. 

    Kasus tersebut tidak melibatkan Presiden Joko Widodo dan tidak berkaitan dengan isu ijazah palsu sebagaimana yang diklaim dalam unggahan.

    KESIMPULAN

    Video tersebut tidak berkaitan dengan Presiden Joko Widodo maupun isu ijazah palsu, melainkan berasal dari penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU di Karimun. Dengan demikian, video dengan klaim “Jokowi dijemput paksa hadiri sidang ijazah palsu” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=e0yfhQjPelQ

    https://archive.ph/HM5Qf

    Publish date : 2026-02-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.