Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] DPR Tolak RUU Perampasan Aset
    Fabricated Content

    [SALAH] DPR Tolak RUU Perampasan Aset

    Jane DoePublish date2026-02-16
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Edymulyadin” pada Rabu (11/2/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “FAKTA DIBALIK PENOLAKAN UU PERAMPASAN ASET TAK DI SETUJUI ANGGOTA DEWAN!!!

    Iya DPR tak pernah mau mengesahkan RUU perampasan aset, karena terbukti bahwa DPR Korupsi sampai triliunan rupiah!!

    Prabowo:mundur secara terhormat atau dibubarkan oleh seluruh rakyat Indonesia”

    Unggahan disertai takarir:

    “Ini faktanya!!!!!”

    Per Senin (16/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.700-an tanda suka, menuai 485 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 367 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “DPR tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah video pemberitaan, antara lain:

    • Berita dpr.go.id “Paripurna Tetapkan RUU Perampasan Aset Masuk Bersama 51 RUU Prioritas Prolegnas 2025-2026 Lainnya”, tayang Selasa (23/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa dalam rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (23/9/2025), RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026.

    • YouTube kompastv “RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas di DPR RI, Ini Poin-Poinnya”, tayang Kamis (15/1/2026). Berita ini melaporkan bahwa Komisi III DPR RI mulai membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset pada Kamis (15/1/2026).

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “DPR tolak RUU Perampasan Aset”.

    KESIMPULAN

    Faktanya, Komisi III DPR RI telah mulai membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset pada Januari 2026. Unggahan video berisi klaim “DPR tolak RUU Perampasan Aset” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Paripurna-Tetapkan-RUU-Perampasan-Aset-Masuk-Bersama-51-RUU-Prioritas-Prolegnas-2025-2026-Lainnya-59616

    https://www.youtube.com/shorts/IR1767aWj8c

    https://web.facebook.com/reel/1919141372029298

    https://archive.ph/vmN2V

    Publish date : 2026-02-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.