Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Akun pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5-28 Februari Korlantas Polri
    CekFakta

    Hoaks! Akun pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5-28 Februari Korlantas Polri

    Jane DoePublish date2026-02-14
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita



    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di TikTok yang telah ditonton lebih dari dua juta kali menampilkan foto sejumlah anggota polisi dengan narasi bahwa pemerintah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis dan online pada 5–28 Februari 2026.

    Unggahan tersebut juga mengklaim adanya fasilitas gratis berupa penggantian pelat nomor, pembayaran pajak kendaraan, dan balik nama.

    Selain itu, pengguna diminta membuka tautan pada profil akun dengan keterangan “pemutihan pajak gratis”.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026 BERMOTOR GRATIS SECARA ONLINE MULAI 5 februari sampai 28 februari

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    1. GRATIS GANTI PLAT

    2. GRATIS PAJAK

    3. GRATIS BALIK NAMA”

    Namun, benarkah akun Korlantas Polri terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor nasional mulai 5-28 Februari?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa kabar mengenai pemutihan pajak, ganti pelat dan balik nama kendaraan bermotor online gratis tersebut merupakan hoaks.

    Korlantas mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program pemutihan pajak dan penggantian pelat nomor.

    Saat ini, banyak akun TikTok palsu menyebarkan informasi bohong terkait layanan pajak kendaraan.

    Korlantas menjelaskan bahwa pelaku biasanya menyertakan tautan palsu dan meminta data pribadi.

    Jika tautan tersebut dibuka, pelaku dapat mengambil alih akun WhatsApp atau Telegram korban atau meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.

    Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi atau layanan informasi kepolisian.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan diskresi pemerintah daerah sebagai bagian dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Sementara itu, biaya penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri, yang mencakup biaya penerbitan TNKB, STNK baru, cek fisik kendaraan, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

    Dengan demikian, klaim adanya akun pemutihan pajak kendaraan gratis secara nasional pada 5–28 Februari 2026 merupakan hoaks.

    Klaim: Akun pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5-28 Februari Korlantas Polri

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://vt.tiktok.com/ZSmjfkE5B/

    https://www.instagram.com/p/DUiHkC5iXFr/?img_index=4

    Publish date : 2026-02-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.