Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
    CekFakta

    Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG

    Jane DoePublish date2026-02-11
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook ini dan ini menyebarkan klaim bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dicabut karena pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Unggahan tersebut mempertanyakan apakah penonaktifan terjadi akibat pengalihan anggaran dan menyebut banyak peserta tiba-tiba kehilangan status kepesertaan.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “apakah krn efisiensi anggaran bnyk BPJS PBI yg di nonaktifkan??? please pak kesehatan & pendidikan itu jauh lebih penting ketimbang program MBG yg setiap harinya makanannya hny berakhir di tempat sampah or keracunan. Please

    Katanya karena efisiensi anggaran buat di alihkan ke MBG makanya banyak peserta bpjs pbi yang tiba tiba dicabut kepesertaannya, apa iya??”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG?



    HASIL CEK FAKTA

    BPJS Kesehatan, dilansir dari ANTARA, menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

    Kebijakan ini bertujuan memperbarui data agar bantuan tepat sasaran, bukan karena pengalihan anggaran ke program MBG.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam kurun tiga bulan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," katanya, dilansir dari ANTARA.

    Ia menjelaskan, periode reaktivasi ini berlaku selama tiga bulan sebagai masa pemutakhiran dan verifikasi data peserta.

    Selama masa tersebut, peserta dengan penyakit katastropik tetap berhak memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan.

    Dengan demikian, klaim bahwa BPJS PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk program MBG tidak berdasar.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/deviismaayu/posts/pfbid02RmiZXESAWgUvoeCpnHXFg9SXNKagFXSEgQJotbdshhWS4QJPfh8kiUQt7MazcvFal

    https://www.facebook.com/reel/1207282851540433

    Publish date : 2026-02-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.