Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
    Misleading Content

    [SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi

    Jane DoePublish date2026-02-11
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Hery” pada Jum’at, (16/01/2026) mengunggah video [arsip] dengan narasi hakim kabur saat sidang ijazah Jokowi.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 5.300 kali tayangan,  37 interaksi komentari, dan 59 suka.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran menggunakan fitur Google Image terhadap tangkapan layar video yang beredar. Hasilnya, ditemukan video serupa yang diunggah oleh kanal YouTube “Omar Farm” pada 15 Mei 2026.

    Video tersebut merupakan potongan dari video sidang mediasi perkara ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, Sidang tersebut merupakan mediasi ketiga yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, proses mediasi dinyatakan mengalami kebuntuan (deadlock) karena para pihak tidak mencapai kesepakatan. Kondisi inilah yang kemudian disalah artikan dalam unggahan media sosial seolah-olah hakim meninggalkan persidangan.

    Faktanya, tidak ada peristiwa hakim kabur dari ruang sidang. Sidang dinyatakan deadlock sesuai prosedur hukum, dan proses perkara tetap berlanjut. Setelah mediasi tersebut, agenda persidangan diteruskan dengan melibatkan pihak-pihak tergugat lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.

    KESIMPULAN

    Tidak ada hakim yang kabur dalam sidang ijazah Jokowi. Video tersebut hanyalah potongan sidang mediasi yang berakhir deadlock dan dipelintir sehingga memunculkan kesan yang tidak sesuai dengan fakta. Dengan demikian, video dengan klaim “Hakim kabur saat sidang ijazah Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=O_e5fZ4MIAE

    https://regional.kompas.com/read/2025/05/14/133847878/jokowi-tutup-kemungkinan-damai-kasus-ijazah-palsu-berlanjut-ke-persidangan

    https://archive.ph/IgItn

    Publish date : 2026-02-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.