Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[PENIPUAN] Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK
    Impostor Content

    [PENIPUAN] Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK

    Jane DoePublish date2026-02-02
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “pemutihan ojk2026'” pada Minggu (11/1/2026) dan video [arsip] dari akun Tiktok “pemutihandatapinjol6”. Unggahan beserta narasi :

    “KABAR RESMI DARI OJK!!

    OJK telah melakukan gebrakan mulai hari ini tentang peresmian penghapusan data penjualan ilegal ataupun peresmian aplikasi jadi masyarakat Indonesia bisa merasakan keamanan bebas dari pinjol ditahun 2025 ini dari tekanan pinjaman online untuk masyarakat bisa mengikuti program ini agar terbebas dari hutang pinjol!!!

    DAFTAR SEKARANG JUGA SEBELUM PROGRAM INI BERAKHIR”

    Hingga Senin (2/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.300 tanda suka, 16 komentar dan telah dibagikan ulang 4 kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “pemutihan ojk2026'” tidak mengarah ke laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di www.ojk.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nomor telepon dan nama lengkap.

    Sementara itu, melalui akun Instagram resminya OJK, OJK menyatakan bahwa penipuan semakin marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK. OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online.

    KESIMPULAN

    OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “penghapusan utang pinjol dari OJK” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    https://www.ojk.go.id/Default.aspx

    https://www.instagram.com/ojkindonesia/p/DQ1xqbMj7ey/

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0uZm8B36tLYDbyKpoz14b6z2eDvjqQXwmp3ZnG1rH23gGhX92Fi15TcMpUur37Ywzl&id=61586349722263

    https://vt.tiktok.com/ZSaa73Pfp/

    https://archive.org/details/untitled-2_20260128

    https://archive.ph/jm7yq

    Publish date : 2026-02-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.