Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video "Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah"
    Misleading Content

    [SALAH] Video "Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah"

    Jane DoePublish date2026-02-02
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar video [arsip] dari akun TikTok “anjaskhan_pni” pada Sabtu (25/1/2026) yang menampilkan seorang anggota polisi sedah memecahkan kaca.

    Unggahan disertai narasi:

    “wow viral polisi hancurkan mobil warga yg tak bersalah wow”

    Hingga Senin (2/2/2026), konten itu mendapat lebih dari 3.700-an tanda suka, 1.100-an interaksi komentar, serta dibagikan ulang 1.500-an kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pencarian gambar terbalik dengan memanfaatkan Google Lens. Hasilnya, ditemukan video serupa dari akun Instagram “humaspoldajatim” yang tayang Rabu (3/4/2024).

    Diketahui, konteks asli dokumentasi adalah momen Aipda Donny Yanuar (anggota Polsek Rogojampi) sedang memberikan pertolongan pada balita yang terkunci di dalam mobil pada Selasa (2/4/2024) di Dusun Lugonto, Rogojampi.

    Dilansir dari laporan kompas.com, balita itu terkunci di dalam mobil saat ibunya berbelanja di sekitar lokasi parkir. Mobil tersebut tidak bisa terbuka. Alhasil, Aipda Donny Yanuar berinisiatif menyelamatkan balita tersebut dengan cara memecahkan kaca mobil di bagian samping.

    KESIMPULAN

    Konteks asli dokumentasi adalah momen Aipda ke Yanuar (anggota Polsek Rogojampi) sedang memberikan pertolongan pada balita yang terkunci di dalam mobil pada Selasa (2/4/2024) di Dusun Lugonto, Rogojampi. Jadi, unggahan video berisi klaim “polisi hancurkan mobil warga yang tak bersalah” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://vt.tiktok.com/ZSaa5qb6X/

    https://archive.ph/tGCjk

    https://www.instagram.com/reels/C5R-jYNh21n/

    https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/02/223851378/saat-polisi-di-banyuwangi-pecahkan-kaca-demi-selamatkan-balita-yang

    Publish date : 2026-02-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.