Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan
    Fabricated Content

    [SALAH] DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan

    Jane DoePublish date2026-01-31
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Zainuddin Zainuddin” pada Minggu (25/1/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

    “DPR TUNDA RUU PERAMPASAN ASET BAHAS TAUN DEPAN

    Untuk Sementara Ini DPR Sibuk Bahas UU Nomor 12 Tahun 1980 dan PP Nomor 75 Tahun 2000 Anggota DPR Berhak Atas Uang Pensiun Seumur Hidup”

    Per Sabtu (31/1/2026) konten tersebut telah mendapat 64 tanda suka, menuai 234 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 28 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “DPR tunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita kompas.id “RUU Perampasan Aset Menunggu RKUHAP karena Dianggap sebagai Fondasi”, tayang Minggu (25/5/2025). Berita ini melaporkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset kembali tertunda karena DPR memilih menunggu pengesahan RUU Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai sebagai fondasi utama dalam sistem peradilan pidana.

    • Berita kompas.tv “RUU Perampasan Aset Digodok, DPR dan Akademisi Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Wewenang”, tayang Jumat (16/1/2026). Berita ini melaporkan bahwa pada Kamis (15/1/2026) Komisi III DPR RI secara resmi memulai pembahasan RUU Perampasan Aset, termasuk meminta Badan Keahlian DPR (BKD) untuk menyiapkan dan memaparkan naskah akademik.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “DPR tunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan”.

    KESIMPULAN

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Selain itu, Komisi III DPR RI telah secara resmi memulai pembahasan RUU Perampasan Aset pada Kamis (15/1/2026). Unggahan foto berisi klaim “DPR tunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://www.kompas.id/artikel/ruu-perampasan-aset-menunggu-rkuhap-karena-dianggap-sebagai-pondasi

    https://www.kompas.tv/nasional/644238/ruu-perampasan-aset-digodok-dpr-dan-akademisi-ingatkan-risiko-penyalahgunaan-wewenang

    https://web.facebook.com/100003481660463/posts/25352306127802094/?rdid=VKpkPxNzSK6JSmZI#

    https://archive.ph/P4Q0y

    Publish date : 2026-01-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.