Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] BGN Melarang Keluhan soal Makanan
    Misleading Content

    [SALAH] BGN Melarang Keluhan soal Makanan

    Jane DoePublish date2026-01-30
    Share
    Facebook

    Berita

    Pada Minggu (25/1/2026), beredar foto [arsip] di Halaman Facebook “ReNdra ReNdra” berisi narasi:

    “BGN Melarang Komaplen Atau Memviralkan Soal Makan Yang Telah Diberikan.

    kita hrus terima apa adanya, harus banyak banyak bersukur kita pengeola memberikan yang terbaik

    buat anak anak bangsa”.

    Per Jum'at (30/1/2026), unggahan dibagikan ulang 1.600-an kali, menuai sekitar 21.300 komentar, dan disukai lebih dari 24.000 akun.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa diunggah oleh akun Instagram “elvridam” [arsip].

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “BGN melarang keluhan soal makanan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. 

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “respons BGN terhadap Komplain penerima MBG”. Penelusuran teratas mengarah ke pengumuman resmi di laman bgn.go.id “BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung”, yang tayang September 2025.

    Diketahui, BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG atau melalui akun media sosial resmi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang wajib dimiliki setiap unit operasional.

    "Kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tulis BGN.

    KESIMPULAN

    Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi narasi “BGN melarang keluhan soal makanan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://web.facebook.com/rendra.likeyoue#:~:text=ReNdra-,ReNdra,-(Riza%20Fahlevi)

    https://www.facebook.com/share/14Z9GR8KQkV/

    http://archive.today/GYrDZ

    https://www.bgn.go.id/news/pengumuman/bgn-buka-layanan-aduan-mbg-masyarakat-bisa-lapor-langsung

    https://www.tempo.co/politik/siswa-unggah-mbg-ada-belatung-bgn-apa-untungnya-2101665

    Publish date : 2026-01-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.