Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[PENIPUAN] Tautan Pembuatan SIM Online Gratis 2026
    Impostor Content

    [PENIPUAN] Tautan Pembuatan SIM Online Gratis 2026

    Jane DoePublish date2026-01-26
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Pembuatan Sim Gratis 2026” pada Jumat (16/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Resmi Dibuka Pembuatan Dan Perpanjangan SIM secara online dan gratis hanya di buka di tahun 2026 Buruan Untuk seluruh masyarakat Indonesia perpanjang/buat SIM anda secara gratis

    Silahkan Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga Dengan Cara Klik Daftar”

    Hingga Senin (26/1/2026) unggahan telah menuai 66 tanda suka, 18 komentar dan telah dibagikan ulang 7 kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang dibagikan akun Facebook “Pembuatan Sim Gratis 2026”. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Korlantas (digitalkorlantas.polri.go.id). Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke laman yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.

    Sementara itu, melalui akun Instagram resminya Korlantas Polri membantah narasi yang menyebutkan adanya layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Korlantas menegaskan bahwa tarif pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    KESIMPULAN

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Korlantas (digitalkorlantas.polri.go.id). Dengan demikian, unggahan berisi tautan “pembuatan SIM online gratis 2026” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    http://digitalkorlantas.polri.go.id

    https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/p/DIT1QjMTleW/

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02XZJr8gTsiyvAQNvgAsp4XjUQrEih9CFLxHTAmmqaf87gSgDtbKPuoJ5XTenqVF5Wl&id=61586840242521

    https://archive.org/details/untitled-1_20260121

    Publish date : 2026-01-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.