Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Nadiem Makarim Menyerahkan Rp450 Triliun kepada Jokowi
    Misleading Content

    [SALAH] Nadiem Makarim Menyerahkan Rp450 Triliun kepada Jokowi

    Jane DoePublish date2026-01-21
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Info Presiden Jokowi” pada Kamis (2/10/2025). Unggahan tersebut menampilkan Eka Jaya, Ketua Umum Pengacara Jawara Bela Umat (PEJABAT) menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

    “Nadim Makarim mengatakan, saya sudah menyetor Rp450 triliun kepada Jokowi, dengan disaksikan oleh Kaesang dan Gibran, anaknya, pada tanggal 2 Oktober 2025 di Gedung KPK, pukul 13.00 sampai selesai."

    Hingga Rabu (21/1/2026) unggahan telah mendapatkan 1 tanda suka dan menuai 1 komentar.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Diketahui video aslinya berasal dari kanal YouTube ‘REBORN TV’ berjudul “GEMPUR KPK ? TANGKAP & ADILI JOKOWI” yang tayang pada Senin (29/9/2025). Video tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk melakukan demonstrasi di depan Gedung KPK pada Kamis (2/10/2025).

    Selanjutnya, TurnBackHoax melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Nadiem Makarim menyerahkan Rp450 triliun ke Jokowi” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Selain itu, berdasarkan pemberitaan Tempo, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memang menyebut nama Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keberatan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026). Penyebutan tersebut berkaitan dengan penugasan dari Jokowi untuk segera menjalankan program digitalisasi pendidikan. Tidak terdapat pernyataan Nadiem mengenai penyerahan dana Rp450 triliun kepada Jokowi, apalagi dengan disaksikan oleh kedua anaknya.

    KESIMPULAN

    Faktanya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “Nadiem Makarim menyerahkan Rp450 triliun kepada Jokowi” adalah konten menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=iSvNDaDmxk0

    https://www.tempo.co/hukum/nadiem-makarim-sebut-nama-jokowi-di-sidang-chromebook-2104643

    https://web.facebook.com/reel/2363875880681105

    https://archive.ph/mZBUN

    Publish date : 2026-01-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.