Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Artikel Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu
    CekFakta

    Hoaks! Artikel Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu

    Jane DoePublish date2026-01-17
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang menarasikan seolah-olah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, meminta agar tidak dipenjara apabila ijazahnya terbukti palsu.

    Judul dalam unggahan tersebut berbunyi bahwa Jokowi akan bertobat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya dinyatakan palsu, serta diperkuat dengan komentar warganet yang menafsirkan seakan-akan pernyataan itu membuktikan ijazah Jokowi palsu.

    Berikut narasi judul dalam tangkapan layar tersebut:

    “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijazah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Unggahan tersebut disertai narasi:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “enak banget, da banyak nyawa jadi korban, rakyat di usir dr tanah kelahirannya, banyak lagi.. klo nunjukin ternyata ijasah nya palsu jangan di penjara. Oh tentu tidak tp hukum mati.

    Pernyataan ini jelas kuasa hukum yakin klo ijazah Jokowi PALSU”

    Namun, benarkah artikel Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu tersebut?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi yang memuat pernyataan Jokowi maupun kuasa hukumnya seperti klaim tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Foto yang digunakan dalam unggahan justru serupa dengan artikel ANTARA berjudul “Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan” yang terbit pada 23 Mei 2025.

    Dalam artikel tersebut, Polda Metro Jaya hanya menjelaskan bahwa proses penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu masih berlangsung dan belum ada putusan hukum apa pun.

    Dengan demikian, klaim bahwa Jokowi meminta tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu merupakan informasi tidak benar.

    Klaim: Artikel Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/fatimah.azah.515701/posts/pfbid02RJwmdsrezzQ8ESHpQ6Ap1wiWG1enjNNoUf1NxkuersqZTzMDoDR5vGDiJ7XhCVDGl?rdid=x1wFvnwZY03L2e7Q

    Publish date : 2026-01-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.