Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! unggahan soal Jokowi terima dana korupsi haji dari Yaqut
    CekFakta

    Hoaks! unggahan soal Jokowi terima dana korupsi haji dari Yaqut

    Jane DoePublish date2026-01-14
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang seolah-olah memuat pernyataan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diklaim menerima uang kuota haji dari Yaqut hingga Rp470 triliun.

    Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut:

    “Yaqut Cholil: Pak Jokowi banyak menerima uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”

    Unggahan tersebut juga disertai narasi:

    “Sesama maling saling lempar tanggungjawab”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Yaqut nyatakan Jokowi terima uang korupsi dana haji sebesar Rp470 triliun?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita resmi dengan judul seperti pada tangkapan layar tersebut.

    ANTARA menemukan bahwa tampilan unggahan itu menyerupai artikel berjudul “Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji” tetapi artikel tersebut tidak memuat narasi bahwa Yaqut menyebut Jokowi menerima uang korupsi dana haji sebesar Rp470 triliun.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim bahwa Yaqut menyatakan Jokowi menerima uang korupsi dana haji Rp470 triliun tidak berdasar. Tangkapan layar dalam unggahan tersebut merupakan suntingan.

    Klaim: Artikel nyatakan Jokowi terima dana korupsi haji dari Yaqut

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://x.com/subur0204/status/2010103052066505203?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ

    https://www.gelora.co/2026/01/pimpinan-kpk-sepakat-mantan-menag-yaqut.html?m=1

    Publish date : 2026-01-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.