Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM
    CekFakta

    Hoaks! Aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM

    Jane DoePublish date2026-01-14
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan narasi seolah-olah pemerintah akan menerapkan aturan baru pada 2026 yang mewajibkan ojek online (ojol) membeli motor listrik sendiri untuk mengurangi beban subsidi negara.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “MULAI TAHUN DEPAN OJOL WAJIB BEI MOTOR LISTRIK SENDIRI UNTUK MENGURANGI BEBAN SUBSIDI NEGARA”

    Unggahan tersebut juga diberi narasi:

    “Mentri ESDM berencana 2026 ojol diminta untuk lebih peduli dengan lingkungan menggunakan motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan aturan maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau lembaga terkait yang menyatakan ojol wajib membeli motor listrik untuk mengurangi subsidi BBM.

    Foto Bahlil yang digunakan dalam unggahan tersebut juga diketahui serupa dengan foto yang pernah dimuat dalam artikel Partai Golkar berjudul “Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bidik Nilai Divestasi Freeport Final Awal Oktober,” yang membahas negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia dan tidak berkaitan dengan kebijakan ojol atau kewajiban motor listrik.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan tersebut merupakan pernyataan tidak berdasar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=3272395642920013&set=a.105210862971856

    https://fraksigolkar.com/read/1001/menteri-esdm-bahlil-lahadalia-bidik-nilai-divestasi-freeport-final-awal-oktober

    Publish date : 2026-01-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.