Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Pemekaran Kota Yogyakarta
    False Context

    [SALAH] Pemekaran Kota Yogyakarta

    Jane DoePublish date2019-10-08
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta akan dimekarkan. Dalam pesan tersebut ditampilkan juga daerah-daerah hasil pemekaran itu. Berikut narasinya:

    KOTA YOGYAKARTA
    AKAN DIPERLUAS DG MEMASUKKAN DESA2 DI BANTUL & SLEMAN..?

    Nantinya, sesudah Kota Yogyakarta melakukan perluasan wilayah, maka kecamatan terbagi lagi menjadi: 5 Kawedanan; 24 Kecamatan dan 100 Kelurahan, yaitu

    I. Kawedanan Yogyakarta Barat
    Terdiri dari 6 Kecamatan dan 23 Kelurahan

    A. Kecamatan Banyudenasih (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Banyuraden dan Desa Ngestiharjo)
    1. Kelurahan Soragan d/h Kembang
    2. Kelurahan Onggobayan
    3. Kelurahan Sutopadan
    4. Kelurahan Kradenan
    5. Kelurahan Banyumeneng

    B. Kecamatan Tegalrejo
    1. Kelurahan Tegalrejo
    2. Kelurahan Bener
    3. Kelurahan Kricak
    4. Kelurahan Karang Waru

    C. Kecamatan Jetis
    1. Kelurahan Tritisjajar (pemekaran dari Kelurahan Cokrodiningratan)
    2. Kelurahan Cokrodiningratan
    3. Kelurahan Gowongan
    4. Kelurahan Bumijo

    D. Kecamatan Gedong Tengen
    1. Kelurahan Pringgokusuman
    2. Kelurahan Sosromenduran
    3. Kelurahan Wongsodirjan (pemekaran patungan antara Kelurahan Pringgokusuman dengan Kelurahan Sosromenduran

    E. Kecamatan Ngampilan
    1. Kelurahan Ngampilan
    2. Kelurahan Ngadiwinatan (pemekaran dari Kelurahan Ngampilan)
    3. Kelurahan Notoprajan

    F. Kecamatan Wirobrajan
    1. Kelurahan Pakuncen
    2. Kelurahan Wirobrajan
    3. Kelurahan Patangpuluhan
    4. Kelurahan Jomegatan (tambahan dari Desa Tirtonirmolo di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dengan bagian tenggara dari Kelurahan Sutopadan)

    II. Kawedanan Yogyakarta Pusat
    Terdiri dari 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan

    A. Kecamatan Umbulharjo
    1. Kelurahan Warungboto
    2. Kelurahan Tahunan
    3. Kelurahan Semaki
    4. Kelurahan Mujamuju
    5. Kelurahan Timohorejo (pemekaran dari Kelurahan Mujamuju)

    B. Kecamatan Pakualaman
    1. Kelurahan Gunungketur
    2. Kelurahan Margobintoro (pemekaran dari Kelurahan Gunungketur/Gunung Ketur dengan sedikit tambahan dari sisi utara Kelurahan Wirogunan di Kecamatan Mergangsan)
    3. Kelurahan Purwokinanti/Purwo Kinanthi

    C. Kecamatan Gondomanan
    1. Kelurahan Ngupasan
    2. Kelurahan Prawirodirjan
    3. Kelurahan Gladhagan (pemekaran patungan antara Kelurahan Ngupasan dengan Kelurahan Prawirodirjan)

    D. Kecamatan Danurejan
    1. Kelurahan Suryatmajan
    2. Kelurahan Tegalpanggung
    3. Kelurahan Bausasran
    4. Kelurahan Lempuyangan (pemekaran dari Kelurahan Bausasran dengan sedikit tambahan dari Kelurahan Tegalpanggung)
    E. Kecamatan Gondokusuman
    1. Kelurahan Demangan
    2. Kelurahan Baciro
    3. Kelurahan Kotabaru
    4. Kelurahan Terban
    5. Kelurahan Klitren

    III. Kawedanan Yogyakarta Selatan
    Terdiri dari 4 Kecamatan dan 18 Kelurahan

    A. Kecamatan Wirogiwang (pemekaran dari Kecamatan Umbulharjo)
    1. Kelurahan Sorosutan
    2. Kelurahan Pandeyan
    3. Kelurahan Kelurahan Giwangan
    4. Kelurahan Rejokusuman (tambahan dari Desa Tamanan di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan, Kabupaten Bantul)
    5. Kelurahan Wirosaban (pemekaran patungan antar kelurahan yaitu: Sorosutan, Pandean, Giwangan & Rejokusuman)

    B. Kecamatan Mergangsan
    1. Kelurahan Wirogunan
    2. Kelurahan Keparakan
    3. Kelurahan Brontokusuman
    4. Kelurahan Salakan (tambahan dari Desa Bangunharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)

    C. Kecamatan Mantrijeron
    1. Kelurahan Gedong Kiwo
    2. Kelurahan Suryodiningratan
    3. Kelurahan Mantrijeron
    4. Kelurahan Krapyak (tambahan dari Desa Panggungharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)

    D. Kecamatan Kraton
    1. Kelurahan Wijilan (pemekaran dari Kelurahan Panembahan)
    2. Kelurahan Panembahan
    3. Kelurahan Patehan
    4. Kelurahan Kadipaten
    5. Kelurahan Tamansaren (pemekaran patungan antara Kelurahan Patehan dengan Kelurahan Kadipaten)

    IV. Kawedanan Yogyakarta Timur
    Terdiri dari 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan

    A. Kecamatan Banguntapan (pengembangan dari Desa Banguntapan)
    1. Kelurahan Banguntapan
    2. Kelurahan Sorowajan
    3. Kelurahan Maguwocaturan
    4. Kelurahan Pringggolayan

    B. Kecamatan Baturetno (pengembangan dari Desa Baturetno)
    1. Kelurahan Baturetno
    2. Kelurahan Watugilang
    3. Kelurahan Kalangan
    4. Kelurahan Manggisan

    C. Kecamatan Kotagede Ngisor atau Kotagede Bawah/Selatan (sebelumnya dikenal sebagai Kotagede Surakarta)
    1. Kelurahan Jagalan
    2. Kelurahan Singosaren
    3. Kelurahan Karangasem (pemekaran dari Kelurahan Singosaren)
    4. Kelurahan Mutihan (tambahan dari Desa Wirokerten di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan, Kabupaten Bantul)

    D. Kecamatan Kotagede Pasar atau Kotagede Tengah (sebelumnya bernama Kecamatan Kotagede)
    1. Kelurahan Purbayan
    2. Kelurahan Kemasbasen (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)
    3. Kelurahan Sayangan (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)
    4. Kelurahan Wonomentaok (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)

    E. Kelurahan Kotagede Dhuwur atau Kotagede Atas/Utara (pemekaran dari Kecamatan Kotagede)
    1. Kelurahan Prenggan
    2. Kelurahan Depokan (pemekaran dari Kelurahan Prenggan)
    3. Kelurahan Rejowinangun
    4. Kelurahan Gembiraloka (pemekaran dari Kelurahan Rejowinangun)

    V. Kawedanan Yogyakarta Utara
    Terdiri dari 4 Kecamatan dan 19 Kelurahan

    A. Kecamatan Tirtohanggo (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Trihanggo dan Desa Nogotirto)
    1. Kelurahan Kronggahan
    2. Kelurahan Jambon
    3. Kelurahan Sembiru / Biru
    4. Kelurahan Kuwarasan
    5. Kelurahan Nogosaren

    B. Kecamatan Sinduadi (pengembangan dan penataan ulang dari Desa Sinduadi)
    1. Kelurahan Rogoyudan
    2. Kelurahan Kragilan
    3. Kelurahan Jombor
    4. Kelurahan Blunyah

    C. Kecamatan Caturtunggal (pengembangan dan penataan ulang Desa Caturtunggal)
    1. Kelurahan Sekipdowo (dahulu bernama Sendowo)
    2. Kelurahan Bulaksumur (dahulu bernama Demangan)
    3. Kelurahan Karangwuni
    4. Kelurahan Mrican
    5. Kelurahan Kentungan

    D. Kecamatan Condongcatur (hasil pengembangan dan penataan ulang Desa Condongcatur)
    1. Kelurahan Ganjuran (dahulu bernama Gorongan)
    2. Kelurahan Seturan (dahulu bernama Manukan)
    3. Kelurahan Babarsari (dahulu bernama Kledokan)
    4. Kelurahan Ambarrukmo
    5. Kelurahan Gejayan

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut “broadcast” yang menyebar luas dari berbagai “platform” media sosial terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta dengan memasukkan sejumlah desa di Kabupaten Sleman dan Bantul merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

    “Sampai sekarang tidak ada pembicaraan terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

    Ia mengatakan, tidak mengetahui asal-usul atau pihak yang pertama kali membuat “broadcast” tersebut dan dasar yang dijadikan sebagai sumber informasi yang kemudian menyebar luas ke masyarakat.

    “Apakah dasarnya dari kajian secara akademik mengenai manajemen wilayah untuk Kota Yogyakarta atau kajian lain saya pun tidak tahu,” katanya.

    Meskipun demikian, lanjut Octo, jika dilihat dari pembagian wilayah yang menyebar melalui
    “broadcast” di media sosial tersebut menggambarkan mengenai aglomerasi Kota Yogyakarta
    dengan wilayah di sekitarnya.

    “Seperti di dalam 'broadcast' yang menyebar, wilayah luar Kota Yogyakarta memiliki
    keterhubungan yang erat dengan wilayah perbatasan,” katanya.

    Ia menyebut, dari berbagai rapat dan koordinasi yang dilakukan di tingkat Pemerintah DIY
    pun tidak ada kegiatan atau rencana pemekaran Kota Yogyakarta.

    “Sejauh ini, yang ada adalah rencana pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019
    tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota
    dan Kelurahan,” katanya.

    Berdasarkan peraturan tersebut akan ada perubahan penyebutan pada berbagai nomenklatur
    wilayah untuk melaksanakan urusan keistimewaan, yaitu mengubah penyebutan kecamatan
    di wilayah kabupaten menjadi kapanewon, sedangkan kecamatan di wilayah kota disebut
    menjadi kemantren.

    Kapanewon maupun kemantren masing-masing dipimpin oleh Panewu dan Mantri Pamong
    Praja. Selain itu, juga diatur mengenai susunan organisasi di kapanewon dan kemantren yaitu
    jabatan Panewu Anom dan Mantri Anom yang menjadi sebutan untuk sekretaris kecamatan.

    Dalam melaksanakan sebagian urusan keistimewaan, maka tugas dan fungsi kelurahan di
    Kota Yogyakarta pun akan ditambah yaitu untuk bidang kebudayaan, pertanahan, dan tata
    ruang.

    “Sejauh ini, persiapan sedang dimatangkan. Diupayakan pada 2020 sudah bisa
    diimplementasikan,” katanya.

    Senada dengan Octo, Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan berita tersebut hanya hoaks. "Tidak ada babibu, tahu-tahu muncul isu pemekaran. Itu hanya hoaks, tidak usah ditanggapi," katanya.

    Dia juga meminta warga tidak perlu resah dengan adanya berita hoax itu. "Masyarakat sudah nyaman dengan Sleman Sembada-nya," tukas Sri.

    Kepala Desa Condongcatur, Reno Candra Sangaji pun memberikan bantahannya terkait kabar pemekaran Kota Yogyakarta. Ia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan tentang hal itu sebelumnya. "Saya cuma dapat infonya dari WA. Sepertinya hoaks karena belum ada diskusi," ujarnya.

    Menurut Reno, keputusan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu ada koordinasi dan kajian yang matang. Kendati Condongcatur ada di daerah perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, dia menilai warganya tetap nyaman berada di Sleman.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/995047934161075/

    https://turnbackhoax.id/2019/10/08/salah-pemekaran-kota-yogyakarta/

    https://jogja.antaranews.com/berita/396954/pemkot-yogyakarta-broadcast-pemekaran-wilayah-tidak-benar

    https://www.antaranews.com/berita/1100706/hoaks-isu-pemekaran-kota-yogyakarta

    https://www.suaramerdeka.com/news/baca/201247/bupati-sleman-bantah-isu-pemekaran

    Publish date : 2019-10-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.