Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Ahmad Sidik (Pelapor Ijazah Palsu Wagub Babel) Jadi Tersangka
    Misleading Content

    [SALAH] Ahmad Sidik (Pelapor Ijazah Palsu Wagub Babel) Jadi Tersangka

    Jane DoePublish date2026-01-06
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Warta Desa” pada Selasa (30/12/2025) berisi narasi:

    “Mahasiswa UBB Yang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana, Kini Jadi Tersangka”.

    Hingga Selasa (6/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 890 tanda suka, 340-an komentar, serta dibagikan lebih dari 130 kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran sumber artikel Bangkapos yang disertakan dalam unggahan. Hasil penelurusan mengarah ke pemberitaan bangkapos.com “Sosok Ahmad Sidik, Mahasiswa Pelapor Ijazah Palsu Hellyana, Wagub Babel Kini jadi Tersangka”, yang isinya bertolak-belakang dengan klaim.

    Dari berita yang tayang Sabtu (27/12/2025) itu, diketahui bahwa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh mahasiswa bernama Ahmad Sidiq dalam kasus dugaan ijazah palsu.

    Untuk diketahui, melansir tempo.com, kasus dugaan ijazah palsu Wagub Babel Hellyana mulai mencuat ke publik ketika seorang mahasiswa dari Universitas Bangka Belitung (UBB) berinisial AS melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri pada Juli 2025. Hellyana dituding memakai ijazah palsu dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra karena dia tak pernah menyelesaikan pendidikan sarjananya. Adapun kasus ini terungkap melalui proses pelaporan masyarakat.

    Hellyana pada Senin (22/12/2025) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sebelum penetapan tersangka terhadap Hellyana, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung membentuk tim investigasi. Hasil penelusuran tim investigasi menemukan fakta Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

    KESIMPULAN

    Tidak ada informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Ahmad Sidik (mahasiswa pelapor kasus ijazah palsu Wagub Babel) jadi tersangka” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://bangka.tribunnews.com/news/1672638/sosok-ahmad-sidik-mahasiswa-pelapor-ijazah-palsu-hellyana-wagub-babel-kini-jadi-tersangka

    https://www.tempo.co/hukum/bagaimana-dugaan-ijazah-palsu-wagub-hellyana-terungkap--2102437

    https://www.facebook.com/share/p/1AE6vYtNs1/

    http://archive.today/udu5D

    Publish date : 2026-01-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.